Himbau Warga Tertib Berlalulintas, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Rabu tgl 07 Maret  2018 jam 22.00 s/d 22.30 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Bagiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Sidang Kasus Penipuan Dan Penggelapan AJB Tanah Kasun Ketangi Desa Beringin Kecamatan Badas Kediri berlangsung Dramatis.

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif. Dari hasil giat dapat memeriksa 50 unit kendaraan dan  menemukan  1 Gar tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yabg disita 1 lmbr STNK, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  DETIK KASUS | PT CBS AKAN ADENDUM AMDAL PERKEBUNAN DENGAN PABRIK CPO TAHAP DUA

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra ,S.I.K. Berserta Jajaran Forkopinda Cek Pos Pam dan Berangkatkan Kegiatan Masyarakat Takbir Keliling | Reporter - Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *