HGU Di Kabupaten Aceh Singkil, Diduga Melanggar Undang-Undang Ketenaga Kerjaan,

“Ketua Laskar Anti Korupsi” Aceh Singkil “Jaruddin M.M” Angkat Bicara.

Aceh |Detikkasus.com -Seiring berjalannya waktu, adanya beberapa perusahaan kelapa sawit. Dalam hal ini, pengguna HGU diduga banyak peraturan yang telah dilanggar undang-undang oleh pihak perusahaan tersebut.

Hal ini, di sampaikan oleh ketua laskar anti korupsi indonesia “JARUDDIN M.M” saat di lakukan konfirmasi oleh kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini.

Dalam keterangannya jarod mengatakan, perusahaan kelapa sawit dalam hal ini pengguna HGU tidak mengacu kepada undang- undang nomor 13 tahun 2006.

Contohnya, karyawan perusahaan kelapa sawit yang ada di kabupaten aceh aingkil tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri) sehingga bisa membahayakan pekerja ataupun karyawan perusahaan itu sendiri.

Baca Juga:  Ratusan Becak & Relawan Sokhi Sumut Pasang Tenda DPR.RI Sokhiatulo Laoli Urut 10.

Kalau itu tidak di lengkapi oleh perusahaan kelapa sawit yang ada di kabupaten aceh singkil itu, kemana dana pembelian alat pelindung diri tersebut di gunakan oleh pihak perusahaan….???…

Di lain hal itu juga, kita melihat sendiri kepada pemilik perusahaan kelapa sawit, seharusnya jarak tanam dari sungai dan alur di atur oleh undang-undang. Kalau alur kecil jarak tanam kelapa sawit jaraknya 35 meter dari bibir alur tersebut kalau sungai jaraknya harus berjarak 100 meter dari bibir sungai.

Kami dari laskar anti korupsi indonesia,meminta kepada pemerintah kabupaten aceh singkil agar mengambil tindakan. KEPUTUSAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
N O M O R : 9 2 /H G U / K E M – A T R / B P N / X I I / 2 0 2 1. TENTANG
PEMBERIAN HAK GUNA USAHA
ATAS TANAH DI KABUPATEN ACEH SINGKIL PROVINSI ACEH.

Baca Juga:  Terbaik Drs Evolut Zebua Caleg Provinsi Sumut 8 Urut 3 Ucap Masyarakat Nias.

Kalau se-andainya ini, di terapkan oleh pemerintah daerah kabupaten aceh singkil. Jelas angka kemiskinan di aceh singkil bisa drastis berkurang, angka stunting pun bisa kita tekan ke angka paling rendah karyawan perusahaan kita pun terjamin keselamatannya.

Ketua “laskar anti korupsiiIndonesia “JARUDDIN M.M, sudah pernah melakukan demo ke kejaksaan agung. Di bawah bendera laskar anti korupsi indonesia, beberapa waktu lalu. Meminta kejaksaan agung dalam hal ini kejari aceh singkil agar dapat mengusut tuntas masalah yang ada di semua perusahaan kelapa sawit yang menurut pak jarod sangat mendesak untuk di selesaikan, baik PKS (pabrik kelapa sawit) yang ada di aceh singkil ini mau pun semua HGU di kabupaten aceh singkil.

Baca Juga:  Terkait Pemberitaan Miring Dilaporkan Ke Polisi Oknum ASN Kemenag Langsa "Afrizal", Diduga Istrinya Lakukan Intervensi

Pemerintah kabupaten aceh singkil, wajib mengedepankan kepentingan rakyat. Bukan berpihak kepada pihak HGU, yang jelas-jelas melanggar undang-undang.tetapi menguntungkan bagi mereka sendiri.

Saat ini laskar anti korupsi indonesia, sudah mengantongi bukti-bukti untuk di serahkan ke APH (aparat penegak hukum) untuk segera di tindak lanjuti, kami sudah punya bukti,tinggal menyusun dan melengkapi saja. Kata ketua laskar anti korupsi indonesia “JARUDDIN M.M.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *