Herman Hofi Law Desak Pemda Dan Aparat Penegak Hukum Segera Bersikap Tegas Pada Perusahaan yang melanggar aturan

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang Nyata-nyata telah Melanggar Aturan Dan Merugikan Masyarakat.

PONTIANAK I Detikkasus.com – Kita patut berbangga hati di Kalbar ini merupakan surga bagi investor. Tentu saja kehadiran investor di kalbar akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan kehadiran investor di berbagai tempat dapat menjadi pemantik tumbuh nya perekonomian di berbagai daerah.

Namun fakta nya agak berbeda dengan harapan masyarakat, tidak sedikit kehadiran berbagai investor justru membawa masalah bagi masyarakat. Tanah masyarakat di ambil perusahan tapi justru masyarakat di laporkan.

Baca Juga:  PenandaTanganan NPHD Antara Pemprov Kalbar Dengan KPU Dan Bawaslu Provinsi Kalbar

“Seperti di rasau jaya kelompok masyarakat yang tergabung dalam koperasi tanah mereka di ambil perusahan dengan cara ilegal, perusahaan perusahaan tidak punya legalitas tapi justru masyarakat tersudut kan” ” Ungkap Herman Hofi Kamis, (19/10/23))

ia menambahkan, aktivitas perusahaan di kalbar ini semakin tidak terkendali. Meskipun kita tahu juga masih ada perusahaan yang melaksanakan usahanya sesuai dengan aturan yang ada.

“Namun tidak bisa tutup mata masih banyak juga perusahaan melaksanakan usahanya terkesan ugal-ugalan, tidak hanya melanggar berbagai bentuk perizinan tetapi juga menimbulkan kerugian bagi masyrakat tempat perusahaan itu berada” Bebernya

Baca Juga:  Pj Gubernur Harisson Tinjau Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Di Kapuas Hulu

ironisnya, perusahan yang nyata-nyata telah melanggar aturan justru pemda dan APH (Aparat penegak hukum..red) seolah-olah tidak berdaya.

“Tidak mampu mengatasi kondisi yang ada bahkan terkesan tutup mata dan telinga. Jika sudah terjadi demikian masyarakat harus meminta perlindungan dengan institusi mana selain pada Tuhan. Bahkan ada perusahaan yang perizinannya nyata-nyata tidak ada tetapi aktivitas perusahaan masih tetap berjalan dan meraup keuntungan dengan tenang.”Ujarnya Herman Hofi penuh tanya

Baca Juga:  Penjelasan Dari Kadis PMD, Tentang Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Kami berharap pemda bersama APH segera bersikap pada perusahaan yang nyata-nyata telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

“Jangan biarkan masyarakat menjadi liar mencari keadilan yang pada akhirnya akan di benturkan lagi dengan aparat. Terkesan masyarakat yang selalu di salahkan ” Tegasnya mengakhiri

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru