Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Biaya Bimbingan teknis tentang kewenangan desa tahun anggaran 2019 bersumber dari anggaran masing” desa.
Hal itu di sampaikan Hendri (masyarakat) menurutnya jumlah desa di Kabupaten Kaur terdiri dari 192 desa tersebar di 15 kecamatan
Apabila setiap desa mengutus 3 peserta untuk mengikuti kegiatan bimtek tentang kewenangan desa otomatis jumlah peserta bimtek kurang lebih 576 orang
Kalau di hitung” dana untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan rincian 192 desa dikalikan 3 peserta dikalikan 6.5 juta setiap peserta maka dana yang tersedot untuk kegiatan bimtek kurang lebih 3.744.000.000,00-
Hendri menambahkan kegiatan bimtek jelas menggunakan anggaran desa,saya belum paham kalau toh misalnya ada anggaran bimtek di Dinas PMD ujarnya
Saya mendapat impormasi bahwa kegiatan bimtek di setiap desa tidak sama,ada yang mengutus 2 orang,ada juga yang mengutus tiga orang bahkan ada yang mengutus 6 orang,artinya semakin banyak peserta bimtek akan semakin banyak dana yang tersedot untuk kegiatan bimtek tersebut
Plt Kepala Bidang PMD Iksan mengatakan kegiatan bimtek desa yang di terapkan tertuang di dalam Peraturan Bupati (PerBup) tentang dana desa 2019,bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa tentang percepatan pembangunan dan hak yang menjadi kewenangan pemerintah desa ujarnya Senin 29/4/2019
(Rza)