Hendi Umumkan “Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang Diperpanjang Tanpa Batas Waktu”

Detikkasus.Com l Semarang-Jawa Tengah

Wali Kota Semarang H.Hendrar Prihadi SE.MM resmi mengumumkan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Setelah berakhirnya PKM jilid IV, 5 Juli 2020 kemarin.

Menariknya, Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang kali ini di perpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

” Kami memutuskan PKM untuk diteruskan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini tanpa periode, khususnya kalau ada hal yang mendesak misalnya angkanya menurun, bisa saja PKM dihilangkan ” Tandas Wali Kota Semarang, yang biasa akrab di panggil mas hendi ini, Minggu (5/7/2020).

Baca Juga:  Ketua Pengurus MDSK Seuneubok Baro, Kembali Menyurati Dato Penghulu Yang Ke Tiga Kalinya.

Meski demikian, kata Hendi, Pembatasan Kegiatan Masyarakat tersebut berpotensi untuk diteruskan apabila angka positif terus bertambah.

Baca Juga:  Jaga kondusifitas, Polisi Lakukan Patroli Mobiling

Tak hanya itu, pihaknya juga menyebut akan menambah beberapa aturan pengetatan di dalam kegiatan masyarakat.

Sebaliknya, kalau PKM ini angkanya naik terus akan ditambahi beberapa pasal yang menuntut pengetatan kegiatan masyarakat ” imbuhnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini pasien positiv Covid-19 di Kota Semarang terus bertambah, dengan data pasien positif Covid-19 mencapai 718 pasien, 934 pasien dinyatakan sembuh dan 135 meninggal dunia.

Baca Juga:  Bhabin Tirtesari Rangkul Warga Ajak Menjaga Kamtibmas

Hendi menyebutkan bertambahnya kasus positif Covid-19  sebagian besar diperoleh melalui hasil tes, masal tracing dan tracking yang sudah sebulan dilakukan oleh Pemkot Semarang. ” Pungkasnya ”

(Tim 9 Detikkasus.Com l JATENG & DIY-Melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *