Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan Polisi di Pringsewu

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Puluhan Remaja lari tunggang langgang ketika lokasi yang akan mereka gunakan untuk tawuran di grebek Polisi. Peristiwa ini terjadi di jalan baru, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu dinihari (21/10/2023).

Kasat Samapta AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan 5 terduga pelaku tawuran, sementara itu puluhan pelaku lainya berhasil kabur.

Kelima remaja yang diamankan itu, MRS (15), AP (16), ME (16), HW (15) dan RNA (16). Mereka masih berstatus pelajar yang berasal dari salah satu SMK di Pringsewu dan sebagian berasal dari salah satu SMA di Wilayah Kecamatan Adiluwih.

Baca Juga:  Grebek Rumah Kost, Pemuda Asal Pekon Tegalsari Gadingrejo Kedapatan Simpan Sabu

“Mereka diamankan tim patroli presisi Polres Pringsewu yang sedang berpatroli di areal persawahan jalan baru Pekon Tulung Agung, Gadingrejo, sekira pukul 02.30 Wib,” Kata AKP Safri Lubis pada Sabtu (21/10/2023) pagi.

Selain kelima remaja, Lanjut Lubis, pihaknya turut mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk tawuran. Diantaranya besi pipih panjang mirip klewang dan dua buah kain panjang bermata gir dan besi bulat.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Amankan Seorang Pelaku Curas dan Kejar Satu Pelaku Lain Yang Masih Kabur

“Selain itu, 4 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat juga turut kami amankan,” terangnya.

Perwira pertama berpangkat balok kuning tiga ini menambahkan, kelima remaja dan puluhan pelaku lain ini diduga hendak tawuran dengan kelompok remaja lain. Dua kelompok ini berkomunikasi melalui media sosial Instagram.

“Beruntung aksi tawuran tersebut belum terjadi sehingga tidak timbul adanya korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelayanan Cepat Personil SPK Polsek Sawan Terima Pelapor Dengan Ramah

Kasat menyebut kelima pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di polres Pringsewu. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua dari para pelaku tawuran.

Lebih lanjut ia mengimbau peran orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. “Hal itu agar mereka tidak terlibat perilaku negatif atau tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.” Tandasnya. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *