Hendak Tawuran Konten, Delapan Remaja Bersenjata Pedang Diamankan Polsek Kesambi

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Detikkasus.com ,-Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Adapun kedelapan orang tersebut berinisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19).

Baca Juga:  Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, S.H.,M.H menuturkan, pihaknya melaksanakan patroli rutin KRYD bertujuan untuk memastikan Kamtibmas diwilayahnya tetap kondusif.

“Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 WIB mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gg. Semangka Jl. Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam,” tutur Rudiana, Sabtu (18/11/23).

Baca Juga:  Waspadai Jalur Mudik Alternatif, Kapolres Bojonegoro Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 (Delapan) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota dan Ketua Bhayangkari Serahkan Kursi Roda kepada Ibu Kadmi

“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 (Tiga) senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Iptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi.

(Amy)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru