PRINGSEWU, Detikkasus.com – Insiden tidak menyenangkan menimpa awak media online ketika sedang meliput acara pengukuhan Paskibraka dan pengucapan janji setia kepada Pancasila kabupaten Pringsewu Tahun 2021 dia aula kantor Bupati Pringsewu, Senin, (16/08/2021).
Awak media online Indometro diusir keluar oleh Kabag Protokol Bupati Pringsewu, Wiwit Sutriyono S. Sos karena dianggap tidak berkepentingan.
“Saya diusir keluar dari ruangan oleh Kabag Protokol karena dianggap tidak berkepentingan dalam acara pengukuhan Paskibraka kabupaten Pringsewu tersebut”, ujar awak media Indometro.
Tindakan pengusiran awak media oleh Kabag Protokol Bupati Pringsewu mendapat tanggapan dari ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) Bambang Hartono.
“Sebagai Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), saya mengecam keras tindakan Kabag Protokol, seharusnya sebagai bisa memfasilitasi kerja awak media, ini malah sebaliknya”, Kecam Bambang Hartono.
Lanjutnya, kami awak media menjalankan tugas sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, sementara kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
“Terhadap pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran dan menghalang-halangi tugas wartawan”, pungkasnya.
(IYAN)