Hendak Jual Hasil Curian, Pelaku Curat Dibekuk Polisi.

Sabtu, 24 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti (BB), Handphone

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Polsek Klakah yang dibantu Kanit Reskrim Polsek Sukodono Polres Lumajang berhasil Ungkap dan Tangkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (24/02/2018) sekira pukul 01.30 Wib

Berawal dari kecurigaan warga, yang mengetahui seorang laki-laki sekira pukul 01.30 wib di Desa. Dawuhan Lor Kec. Sukodono yang menawarkan 3 (tiga) unit HP android.

Karena gerak geriknya yang mencurigakan, kemudian warga yang mengetahui hal tersebut langsung menghubungi pihak Polsek Sukodono, setelah pelaku yang berinisial FJ (17) saat diintrograsi petugas, FJ bernyanyi, kalau HP Android yang hendak dijualnya adalah hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Karang tengah, Desa. tegalciut, Kec. Klakah, tiga hari sebelumnya, FJ juga bernyanyi, kalau dirinya pernah melakukan aksi kejahatan tersebut bersama RST (35) asal warga Klakah yang hingga saat ini masih dalam perburuan petugas.

Baca Juga:  Yakinkan Keamanan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Rutin Melaksanakan Sambang Desa

“Mendapat informasi tersebut petugas Polsek Sukodono langsung berkoordinasi dengan Polsek Klakah”, Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Sabtu (24/2/2018).

Diketahui korban yang bernama Ali Basuni (32) warga Dusun Karang tengah, Desa tegalciut, Kec. Klakah, pada malam kejadian rumah yang juga menjadi counter cellular telah dijarah oleh FJ, puluhan Handphone (hp) baru maupun puluhan hp bekas serta sejumlah uang dan asesoris Hp yang tersimpan dicounter tersebut lenyap digondol FJ.

Baca Juga:  Adakah SABER PUNGLI di Majalengka

“Saat itu pelaku masuk lewat tembok pagar dan mencongkel jendela rumah korban, sesampainya didalam pelaku langsung mengambil semua barang milik korban dan keluar melalui tempat dia masuk”,Tambahnya.

Disaat SJ masuk kedalam rumah korban RST berjaga diluar untuk memantau situasi, dan pagi harinya RST dan SJ berangkat ke embong kembar Lumajang untuk menjual barang hasil kejahatannya, dan sisanya 3 unit HP Android dijual saat malam, naasnya saat tertangkap oleh petugas.

Baca Juga:  Cara Unik Membangun Soliditas Pengurus Dan Anggota Ikadin Kota Semarang.

“Dari keterangan pelaku, dirinya tidak mengenal penadah yang berada diembong kembar, dan saat pelaku diajak untuk menunjukkan penadah yang berada embong kembar, namun tidak ketemu”,Tegasnya.

Berhubung pelaku SJ masih dibawah umur, maka pihak penyidik mengirim pengajuan permohonan kepada Bapas malang untuk pendampingan pelaku.

” Selain pelaku dan BB, petugas juga mengajukan permohonan pendampingan kepada Bapas di Malang, guna proses hukum lebih lanjut”,Pungkasnya. (RN).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB