Hendak Curi Motor, Bocah Usia 14 Tahun Warga Kecamatan Brondong, Di Tangkap Polisi.

Minggu, 14 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lamongan, Seorang Bocah Usia 14 Tahun Warga Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, harus mendekam di balik jeruji besi. Bocah berinisial AN yang masih berstatus sebagai pelajar itu, diduga hendak melakukan aksi pencurian sepeda montor Honda Vario.

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi pada 27 Desember tahun lalu. Sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik montor bernama Munir (44) seorang wiraswasta warga Lingkungan Gowah Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran baru saja memakir montornya di teras rumah.

Baca Juga:  Pengecekan Personil Yang Jaga di Mako Polsek Tejakula di Berikan Pengarahan

Merasa aman seperti biasanya korban kemudian melakukan aktifitasnya. Berapa jam kemudian korban sudah tidak melihat montornya ditempat semula. Ia kemudian bertanya kepada istrinya, yang juga menjawab tidak tahu

Korban di bantu warga setempat melakukan pencarian di beberapa lokasi. Numun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Paciran.

Baca Juga:  Pemkab Sergai-TNI-Polri Gelar Silaturahmi Nasional Dalam Rangka Pelantikan Presiden-Wapres

Berapa hari setelah peristiwa korban pergi bersama keluarganya ke tempat wisata di wilayah Kecamatan Brondong. Di lokasi itulah, ia melihat motor yang ciri ciri fisiknya sangat ia kenal betul di area parkir.

Korban langsung menginformasikan kepada petugas keamanan setempat untuk memantau kendaraan serta pengendaranya. Berapa jam kemudian, pelaku diamankan petugas keamanan setempat saat hendak mengambil motor tersebut.

Baca Juga:  Berita Polisi | Kasat Lantas Polres Melawi Tegur Serta Tindak Tegas Sopir Truk Terbuka Yang Angkut Penumpang

“Saat ingin diamankan, pelaku belasan tahun itu sempat berusaha akan melarikan diri. Untung akhirnya pelaku berhasil diamankan. Kemudian digelandang dibawa ke Mapolsek Paciran berserta barang buktinya berupa motor Honda Vario,” jelas AKP Fandil, Jumat (12/1)

Atas Perbuatannya, Pelaku kini mendekam di bilik tahanan menunggu proses hukum selanjutnya, “Dan selanjutnya, pelaku diserahkan ke unit PPA Mapolres Lamongan, karena pelaku masih dibawah umur,” tandasnya.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru