INDRAMAYU, detikkasus.com – Dalam sistem pemerintahan di Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
dalam masa kepimpinannya ketua BPD Rusli Hamzah selama 8 tahun dari kepemimpinan Kuwu yang lama, sampai Kuwu yang baru Kuwu H. Rakmat Tusoleh selama 3 tahun ketua BPD menjabat, menyatakan mengundurkan diri beserta angotanya.
BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa.
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Tertangal 29/9/2017 resmi secara hukum terkait Pengunduran diri ketua BPD beserta anggotanya bikin heboh di wilayah Lohbener, dan masyarakat Lohbener Indramayu mempertanyakan pengunduran BPD secara masal tersebut.l
Tim Jejak Kasus mendatangi kediaman rumah Rusli Hamza namun tidak ada ditempat. Menurut Rusli Hamza saat dihubungi via hp mengatakan karena dirinya mempunyai kesibukan tersendiri akhirnya kurang sinergi, makanya mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada masyarakat Lohbener yg lebih aktip ujarnya. Carikin)