Hebat!! Diduga Proyek Musholla Dinkes, Dikerjakan Tidak Sesuai DPA

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kacau alias tidak jelas itu lah yang dilontarkan salah seorang warga yang ikut menyoroti terhadap Proyek pemeliharaan musholla Dinkes. Pasalnya, Proyek dilaksanakan diduga tidak tepat sasaran atau tak sesuai DPA.

Dijelaskannya,akibat pembangunan proyek tidak sesuai dalam DPA menimbulkan berbagai pihak meminta aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan,”kata warga Yang Enggan disebutkan Namanya, saat dikonfirmasikan.

Lanjut jelasnya, permasalahan Miskomunikasi tersebut diduga akibat perencanaan yang tidak matang atau terkesan dipaksakan sehingga lokasi proyek yang dikerjakan tidak sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),kalau mengacu di DPA proyek tersebut berjudul pemeliharaan musholla ini dibangun baru.

“ini sudah salah Mas kalau kita nilai,judul kegiatan pemeliharaan mushola tapi yang dikerjakan malah bangun baru,”ujarnya.

Baca Juga:  Proyek NormalisasiTanggul Irigasi Rawa, Sedot Rp Miliaran Anggaran APBD Murni 2023 

Menurutnya dengan terjadinya pembangunan tidak sesuai dengan dalam DPA tersebut salah, merupakan kesalahan yang sangat fatal.artinya kinerja Dinas terkait, kosultan Perencanaan,kosultan pengawas harus di pertanyakan dan mereka harus bertanggung jawab.

Selain itu kita berharap Anggota DPRD dan inspektorat Tanjabbarat untuk menindaklanjuti hal ini.karen persoalan ini secara tidak langsung di nilai telah mensepelehkan kinerja Eksekutif dan legislatif.sebab, timbulnya kegiatan ini tentunya sudah dibahas dan di sahkan hingga timbul dalam DPA.Namun kenyataan dilapangan pekerjaan keluar dari Jalur DPA.”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya ketua anggota komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani,SE.dari fraksi PDI-Perjuangan mengatakan,itu tidak boleh karena namanya pemeliharaan tentunya ada bukti fisiknya.

“Kenapa bisa seperti itu? yang namanya pemeliharaan sepengetahuan ada bukti fisiknya,”ujar politisi PDI-Perjuangan ini.kepada media ketika di konfirmasi.

Baca Juga:  Memperingati HUT TNI ke-79 Kodim 0149 Tanjab Barat mengadakan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis

Menurutnya kalau bangunan baru harus jelas,artinya judulnya bukan pemeliharaan melainkan bangun baru.kalau judulnya pemeliharaan tapi dibangun baru itu sudah jelas menyalahi mekanisme aturan yang ada.

Lanjut nya kegiatan tersebut saranya tidak bisa diteruskan apabila ada pemeriksaan itu sudah pasti terjadi temuan,”tegasnya.

Sementara PPTK bidang fisik Dinkes Holid,saat dikonfirmasi dimana lokasi musholla yang dimaksud pihaknya sedikit bingung untuk menjelaskan.lanjutnya lokasi yang akan dilaksanakan di dekat teras sambil menunjukkan lokasi yang bakal dilaksanakan.

Disentil apakah itu bangun baru jika lokasi tersebut, sementara judul kegiatan pemeliharaan.nah, kalau untuk itu yang jawabnya bidang perencanaan apakah itu bangun baru atau pemeliharaan,”coba konfirmasi saja langsung ke bidang perencanaan,”ujarnya.

Baca Juga:  Kadisdik Tanjab Barat Dahlan, Cepat Tanggap Keluhan TPP Guru Belum Cair

Terpisah Soim selaku bidang perencanaan Dinkes ditemui diruang kerja saat dikonfirmasi dimana lokasi kegiatan pemeliharaan mushola yang dimaksud,kata Soim yang ada teras belakang dekat genset nantinya teras itu di bobok di alih fungsikan tempat musholla.

Ditanya apakah nantinya tidak menjadi temuan atau masalah karena kegiatan tidak sama dengan apa yang bakal dikerjakan,sebab kegiatan judulnya pemeliharaan sementara yang bakal dikerjakan tidak ada musholla nya.lanjut jelas Soim benar lah judulnya kegiatan pemeliharaan,teras yang ada itu lah dimanfaatkan untuk pemeliharaan di alih fungsikan musholla.”tandasnya.seputar Hal yang ada ini kadis Dinkes kabupaten tanjung Jabung Barat belum dikonfirmasi.(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *