Hati-Hati Modus Penipuan,Nur Siswi SMP Hampir Saja Tertipu

Lampung Tengah, detikkasus.com  penipuan melalui telepon seluler dengan tujuan meminta transfer pulsa serang salah satu pelajar siswi Smp Muhamaddiah 02 Tanjung Jaya ,kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah (Nur). Sejumlah pelajar mengaku hampir tertipu karena yang menghubungi nya mengaku sebagai anggota Polisi.

Nur Robiah, yang tinggal bersama nenek nya di Dsn 01 Desa Mekar Jaya kecamatan Bangunrejo, pelajar Smp mengaku hampir tertipu oleh orang yang mengaku polisi melalui via telepon. Ia mengatakan awalnya tidak curiga sama sekali dengan penipu tersebut.

Nur di telpon seseorang yang mengaku sebagai anggota Polisi dia meminta saya untuk mentransfer pulsa senilai Rp.200.000,ujar Nur (15/02/2021).

Setelah perbincangan antara Nur dengan orang yang mengaku sebagai anggota Polisi tersebut,ia langsung menemui Paman nya dengan tergesa-gesa sambil menangis dan kebetulan rumah nya berdekatan dan langsung menceritakan apa yang terjadi dan si paman dengan tenang meminta agar memancing si pelaku tersebut untuk bertemu langsung supaya si paman dengan pihak kepolisian bisa menangkap si pelaku,akan tetapi si pelaku tidak mau di ajak ketemuan secara langsung dan mematikan telpon nya dan si paman sudah paham bahwa yang menelpon ponakan nya adalah penipu,karna sebelum nya terjadi hal yang sama menimpa kepada salah satu ponokan nya yang bernama Rohman sewaktu masih bekerja di kota palembang bahkan sudah mengirim kan pulsa sebesar Rp.300,000 ke nomor si pelaku.

Baca Juga:  Desa Pungguk Beringang Mengadakan Perlombaan Dalam Rangka 17 Agustus Ke 77

Pak YOYO Tetangga Paman nya Nur pun menceritakan bahwa beliau juga dulu pernah mengalami hal yang sama sewaktu masih menjadi sopir trevel Lintas sumatra modus nya hampir sama yaitu minta pulsa sejumlah Rp.300,000 Modus si pelaku adalah mengaku anggota polisi yang menangkap anak nya yang bernama Asep di karna kan kedapatan membawa Narkoba dan bila mana pak yoyo tidak mengirimkan pulsa maka si pelaku yang mengaku anggota polisi akan mempenjarakan anak nya,dan untung saja pak yoyo sadar bahwa yang menelpon nya adalah pinipu karna yakin kepada anak nya tidak mungkin mengkomsumsi barang haram yang jelas-jelas melanggar undang-undang,ujar nya.

Baca Juga:  Hati-Hati Jalan Berlubang Di SinarLuas Bangunrejo

Modus yang menimpa Nur, ada Dua kemungkinan pelaku,satu mengaku sebagai anggota polisi dan yang satu nya mengaku sebagai ayah nya si calon korban,dengan dalih si ayah korban menemukan tas berisi uang sejumlah Rp.10 juta rupiah selagi di perjalanan menuju kos-kosan Nur ,sedangkan si calon korban tidak mengekos, lalu si pelaku yang mengaku anggota polisi berdalih bahwa Ayah nya Nur itu melakukan mencurian dan bila mana tidak di kirim pulsa maka si ayah korban akan di penjarakan,sedangkan sudah lama kedua orangtua si calon korban berpisah bahkan ayah nya sudah menikah lagi dan ibu nya sekarang berada di luar negri menjadi TKW pungkas nya.

Baca Juga:  Kholidi Resmi Terpilih Ketua DPD BM PAN Lampung Tengah

Himbawan kepada semua siswa, siswi yang lagi berjauhan dengan kedua orang tua nya atau mengekos dan umum nya untuk kita semua agar tetap waspada terhadap pelaku-pelaku dengan modus yang sama dan ini nomor si pelaku 082268536104 ( Bambang/Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *