Hati-Hati! Hari Ini di Bojonegoro Ada Gerak Jalan 17 Kilometer

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gerak Jalan 17 kilometer, dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018, akan dilaksanakan pada Sabtu (01/09/2018), start pukul 13.00 WIB, dari Lapangan Desa Sumberarum Kecamatan Dander atau di depan SMPN 1 Dander Bojonegoro.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SIK SH MH, melalui media ini mengimbau kepada para pengguna jalan agar berhati-hati saat melewati rute gerak jalan tersebut.

“Diimbau kepada para pengguna jalan untuk berhati-hati. Jangan menyalip dan berkecepatan tinggi pada rute tersebut,” imbau Kasat Lantas.

Baca Juga:  Tes Urin Mendadak Dari Sat Res Narkoba Polres Blora, Kagetkan Ratusan Personil Perhutani | Reporter : Z,Arifin

AKP Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, bahwa anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro telah disiagakan pada persimpangan-persimpangan dan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, sekaligus juga telah disiapkan langkah-langkah antisipasi jika nantinya terjadi kemacetan.

“Kita siagakan anggota di titik-titik yang berpotensi terjadi kemacetan. Anggota telah siap mengamankan jalur dan rute gerak jalan tersebut,” tegas AKP Aris.

Sementara, menurut Ketua Seksi Perlombaan, Panitia HUT ke 73 Kemerdekaan RI Kabupaten Bojonegoro, Saifuddin SPd, bahwa guna menghindari kemungkinan terjadinya kemacetan, panitia juga telah membuat aturan yang harus dipatuhi para peserta, diantaranya para peserta dilarang mengadakan variasi barisan yang bisa nengganggu peserta lain yang juga berpotensi menimbulkan kemacetan.

Baca Juga:  Bertemu Warga Bhabinkamtibmas Jinengdalem Jalin Hubungan Harmonis

Selain itu, panitia juga menyampaikan himbauan agar para peserta bisa tertib di jalan dan bisa berbagi dengan pengguna jalan lain. Dan panita juga melarang para pembina yang mengawal, menggunakan kendaraan roda empat.

“Para pembina atau pengawal dilarang menggunakan kendaraan roda empat. Diharuskan menggunakan kendaraan roda dua,” jelas Saifuddin SPd.

Bagi warga masyarakat Bojonegoro yang sedang menjalankan aktivitasnya, disarankan untuk menghindari jalan-jalan yang akan dipergunakan sebagai jalur atau rute Gerak Jalan 17 kilometer tersebut, namun demikian, jika tidak dapat menghindari jalur-jalur tersebut, dimohon kesadarannya untuk berhati-hati dan menghormati sesama pengguna jalan lainnya serta jangan menyalip dan berkecepatan tinggi pada rute tersebut.

Baca Juga:  Peduli Linkungan, Pemerintah Lumajang Cabut Paku Dan Gambar yang Menancap di Pohon

Adapun jalur atau rute Gerak Jalan 17 kilometer, START dari Lapangan Desa Sumberarum Kecamatan Dander atau di depan SMPN 1 Dander; Jalan Raya Dander – Temayang; Jalan KH R Moh Rosyid; Jalan Serma Abdullah; Jalan Panglima Polim; Jalan Dr Sutomo; Jalan Panglima Sudirman; Jalan Teuku Umar; Jalan WR Supratman; Jalan Hayam Wuruk; Jalan Trunojoyo; Jalan Imam Bonjol dan FINISH di Jalan Mas Tumapel depan Pendapa Pemkab Bojonegoro. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *