Detikkasus.com | Bintan – Ujian pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018 , hanya menghasilkan 61 peserta yang memenuhi standard passing grade untuk 250 formasi yang ditetapkan Kemenpan RB. ” Dari 1.940 peserta, sampai hari terakhir ujian CAT hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus passing grade ” ujar Ami Rofian Kabid Mutasi BKPPD Kab Bintan, Selasa,13/11/2018.
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos berharap agar pemerintah pusat dapat serius dan sesegera mungkin membuat regulasi kebijakan terkait hasil seleksi CPNS untuk mengisi formasi yang telah disediakan.
Pasalnya, dari 1.940 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Bintan, hanya 61 peserta atau setara 3,1 persen dari total peserta yang berhasil lolos nilai ambang batas (passing grade) dalam tes yang menggunakan sistem Computers Assisted Test (CAT) tersebut.
” Terkait seleksi CPNS, sudah kita crosscheck bukan hanya kita, tapi seluruh wilayah di Indonesia mengeluhkan hal yang sama. Dengan rendahnya persentase kelulusan passing grade maka kemungkinan beberapa formasi yang sudah disediakan untuk Kabupaten Bintan terancam tidak terisi. Nah ini yang menjadi kekhawatiran kita ” ujarnya
Menyikapi hal tersebut, dirinya juga meminta agar pemerintah pusat mampu mengevaluasi sistem yang ada, hal tersebut dikarenakan sudah lebih dari empat tahun didaerah tidak ada penerimaan CPNS sementara setiap tahunnya banyak ASN yang pensiun.” Sudah banyak yang pensiun, maka kita sangat kekurangan tenaga terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan ” tutup Apri. Yn/Per