HASIL PERSIDANGAN INTERN YANG TIDAK MEMUASKAN KELUARGA KORBAN DI POLRES BANGKALAN

Bangkalan | Detikkasus.com-
Sidang intern lanjutan, Kasus penangkapan oleh Satresnarkoba Sampang kepada terduga Nur rohman sangat miris terkesan arogan dan tidak profesional dan sangat tidak prosedural sebagai oknum polisi haruslah paham dengan peosedur penangkapan

Slamet selaku saksi yang juga yg ditangkap waktu itu ada di satu mobil (pick up) menerangkan pada hari jumat tanggal 5 januari sekitar pukul 11.00 telah terjadi penggrebekan narkoba di dusun rongdelem kec omben sampang madura,

Baca Juga:  Dialogis Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Waspadai Banjir Dan Angin Kencang

Nur rohman ditangkap dan dilempar ke dalam box pick up kemudian ditutupi terpal lalu diduduki langsung dibawa ke Polres Sampang, pada saat dipertengah perjalanan nur rohman diketahui sudah meninggal dunia diduga tidak dapat bernapas,” terang Slamet

Tindakan yang dilakukan oknum tersebut saat melakukan penangkapan,sangat mencidrai nama POLRI yang sudah baik bahkan polri setiap melaksanakan tugas nya harus PROMOTER” apalagi tindakan oknum tersebut hingga mengakibatkan hilangnya nyawa yang dilakukan oleh satresnarkoba sampang, yang telah dilimpahkan ke polres bangkalan madura.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tamblang Hadiri Udangan Rapat Pembinaan Desa Tentang Penyediaan Air Minum

Kasus penangkapan Nur rohman atas dugaan kepemilikan Narkotika hingga saat ini pun kasus tersebut masih dalam penyidikan propam, dengan memanggil saksi saksiĀ  korban.

Sementara tuntutan dari pak Saiwan selaku orang tua korban yg telah kehilangan nyawa anaknya untuk oknum pelaku penangkapan yang tidak manusiawi ini harus lepas baju/pecat,,demi tegaknya keadilan dan hukum seberat beratnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Jalur Lalu Lintas Ciptakan Kamtibcarlantas Kondusif

namun pihak propam bangkalan madura masih mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan tersebut dan setelah dipelajari dan jelang beberapa jam akhirnya sidang intern berlangsung.

Alhasil dari pernyataan pak Saiwan “saya masih belum puas dengan hasil keputusan sidang ini, karena cuma sanksi biasa dan gak adil” tandasnya .,(candra,tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *