HASIL PERSIDANGAN INTERN YANG TIDAK MEMUASKAN KELUARGA KORBAN DI POLRES BANGKALAN

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan | Detikkasus.com-
Sidang intern lanjutan, Kasus penangkapan oleh Satresnarkoba Sampang kepada terduga Nur rohman sangat miris terkesan arogan dan tidak profesional dan sangat tidak prosedural sebagai oknum polisi haruslah paham dengan peosedur penangkapan

Slamet selaku saksi yang juga yg ditangkap waktu itu ada di satu mobil (pick up) menerangkan pada hari jumat tanggal 5 januari sekitar pukul 11.00 telah terjadi penggrebekan narkoba di dusun rongdelem kec omben sampang madura,

Baca Juga:  FACHRORI: PERCEPATAN PEMBANGUNAN DORONG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Nur rohman ditangkap dan dilempar ke dalam box pick up kemudian ditutupi terpal lalu diduduki langsung dibawa ke Polres Sampang, pada saat dipertengah perjalanan nur rohman diketahui sudah meninggal dunia diduga tidak dapat bernapas,” terang Slamet

Tindakan yang dilakukan oknum tersebut saat melakukan penangkapan,sangat mencidrai nama POLRI yang sudah baik bahkan polri setiap melaksanakan tugas nya harus PROMOTER” apalagi tindakan oknum tersebut hingga mengakibatkan hilangnya nyawa yang dilakukan oleh satresnarkoba sampang, yang telah dilimpahkan ke polres bangkalan madura.

Baca Juga:  Babinsa Bersama 3 Pilar Desa Tamansari Kec Wuluhan Benahi Rumah Warga Kurang Mampu

Kasus penangkapan Nur rohman atas dugaan kepemilikan Narkotika hingga saat ini pun kasus tersebut masih dalam penyidikan propam, dengan memanggil saksi saksi  korban.

Sementara tuntutan dari pak Saiwan selaku orang tua korban yg telah kehilangan nyawa anaknya untuk oknum pelaku penangkapan yang tidak manusiawi ini harus lepas baju/pecat,,demi tegaknya keadilan dan hukum seberat beratnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kanit Reskrim Polsek Celukan Bawang Bersama Anggota Laksanakan Penyelidikan

namun pihak propam bangkalan madura masih mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan tersebut dan setelah dipelajari dan jelang beberapa jam akhirnya sidang intern berlangsung.

Alhasil dari pernyataan pak Saiwan “saya masih belum puas dengan hasil keputusan sidang ini, karena cuma sanksi biasa dan gak adil” tandasnya .,(candra,tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB