Kaur l Detikkasus.com – Anggaran Dana Desa DD setiap tahun di kucurkan dari APBN melalui APBDesa,selain Bantuan tunai dan fisik,anggaran 20 persen dari DD tersebut untuk ketahanan pangan desa
Hendri kepada awak media mengatakan,kalau di tanya terhadap kepala desa saya kira banyak kurang sepaham dengan ketahanan pangan untuk budidaya tanaman dan budidaya perikanan atau budidaya lain nya dan lebih memilih ketahanan pangan untuk pembangunan jalan jembatan siring pasang atau pemasangan talud dan beronjong penahan abarasi
Namun kata Hendri,karna itu sudah menjadi ketentuan mau tidak mau di laksanakan,meskipun hasil dari ketahanan pangan desa kurang memuaskan atau dalam katalain gagal,sebagai bahan pertimbangan,berapakah pendapatan masing² desa yang di dapat dari TPK ucap nya dan apakah TPK siap untuk membukak ke publik berapa pendapatan yang di peroleh dari bagi hasil dari ketahanan pangan,tanya Hendri
Lalu pertanyaan kita adalah,bagaimana hasil audit fisik dan audit keuangan yang telah di laksanakan inspektur pembantu yang dilaporkan kepada kepala inspektur Kaur setiap ahir tahun,lalu disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaur….saya kira aneh bin lucu kalau tidak ada temuan ucapnya
Rza