Haryanto Gugat Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi -Jejak Kasus Jawa-Bali.

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim Kabupaten Banyuwangi, detikkasus.com – Selasa, 03/10/2017, Bekas bangunan Borobudur Mall Pemda Banyuwangi akan segera membuka mall layanan publik, yang bertujuan agar nanntinya mempermudah pelayanan masyarakat dalam proses pembuatan e-ktp, perijinan,kesehatan,pajak daerah, yang berlokasi di satu tempat serta pelayanan pembuatan sim yang sudah berkoordinasi dengan polres banyuwangi. Ungkap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, senin (02/10/17).

Sampai saat ini pebaikan infrastrukstur terus dilakukan Dinas PU Bina Marga Cipta karya dan penataan ruang, PT Dhian Graha Utama mendukung program pemerintah selaku mantan pengelola mall, mereka berharap kebijaksanaan Bupati Banyuwangi lantaran sebagian aset bangunan masih menjadi sengketa di PN Banyuwangi.

Baca Juga:  Dinkes Sidoarjo bersama Tim Sidak makanan dan buah di Transmart.

Lewat kuasa Hukumnya PT.Dhian Graha Utama, Haryanto,SH MH. “memang sudah ada keputusan inkrah serta sudah dilakukan eksekusi oleh PN Banyuwangi, akan tetapi patut diketahui keputusan inkrah disitu hanya hubungan kerjasama antara PT.Dhian Graha Utama dengan Pemkab Banyuwangi selama 20 Tahun, sekarang PT.Dhian Graha Utama mengugat balik pemkab Banyuwangi, atas seluruh biaya pembangunan yang telah dikeluarkan yang didasari perjanjian kerjasama kedua belah pihak” tutur advokat pak har sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Unit Sabhara Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli Wilayah

Dalam proses pembangunan mall, terdapat kerjasama antara pemkab banyuwangi, dimasa bupati ratna dengan PT.Dhian Graha Utama, disitu tertuang 67% pembiayaan dari dana APBD, sisanya 33% oleh PT.Dhian Graha Utama, dengan kopensasi PT Dhian Graha Utama menjadi pengelola selama 20Th. Dalam perjalanan Pemkab Banyuwangi menggugat pemutusan kerjasama karena pengelola dinilai tidak bisa memberi kontribusi, Haryanto menjelaskan kondisi tersebut lantaran PT.Dhian Graha Utama terganjal izin. “jadi pembiayaan yang sudah dikeluarkan PT.Dhian Graha Utama dalam proses pembangunan yang digugat agar dikembalikan, jadi puutusan inkrah yang dulu, belum bisa dilaksanakan karena status quo, sekarang masih ada proses hukum yang dilalui PT.Dhian Graha Utama” Ungkap Pak Har.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Ops Zebra Agung, Polsek Seririt Tingkatkan Razia Ranmor

Kebijaksaan Bupati Anas sangat kami harapkan, karena sudah 4 kali proses mediasi tidak pernah dihadiri Pihak Pemkab Banyuwangi.
( Teddy.Jejakkasus Perwakilan Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB