Haryanto Gugat Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi -Jejak Kasus Jawa-Bali.

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim Kabupaten Banyuwangi, detikkasus.com – Selasa, 03/10/2017, Bekas bangunan Borobudur Mall Pemda Banyuwangi akan segera membuka mall layanan publik, yang bertujuan agar nanntinya mempermudah pelayanan masyarakat dalam proses pembuatan e-ktp, perijinan,kesehatan,pajak daerah, yang berlokasi di satu tempat serta pelayanan pembuatan sim yang sudah berkoordinasi dengan polres banyuwangi. Ungkap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, senin (02/10/17).

Sampai saat ini pebaikan infrastrukstur terus dilakukan Dinas PU Bina Marga Cipta karya dan penataan ruang, PT Dhian Graha Utama mendukung program pemerintah selaku mantan pengelola mall, mereka berharap kebijaksanaan Bupati Banyuwangi lantaran sebagian aset bangunan masih menjadi sengketa di PN Banyuwangi.

Baca Juga:  Jamaah istighosah Hadir Di Kediaman Gus ATOK Desa Candi Sari Mojosari.

Lewat kuasa Hukumnya PT.Dhian Graha Utama, Haryanto,SH MH. “memang sudah ada keputusan inkrah serta sudah dilakukan eksekusi oleh PN Banyuwangi, akan tetapi patut diketahui keputusan inkrah disitu hanya hubungan kerjasama antara PT.Dhian Graha Utama dengan Pemkab Banyuwangi selama 20 Tahun, sekarang PT.Dhian Graha Utama mengugat balik pemkab Banyuwangi, atas seluruh biaya pembangunan yang telah dikeluarkan yang didasari perjanjian kerjasama kedua belah pihak” tutur advokat pak har sapaan akrabnya.

Baca Juga:  CSR Perusahaan Harus Ada Untuk ke Sejahteraan Masyahrakat dan Di Rasakan Oleh Masyarakat 'Tegas Azis.

Dalam proses pembangunan mall, terdapat kerjasama antara pemkab banyuwangi, dimasa bupati ratna dengan PT.Dhian Graha Utama, disitu tertuang 67% pembiayaan dari dana APBD, sisanya 33% oleh PT.Dhian Graha Utama, dengan kopensasi PT Dhian Graha Utama menjadi pengelola selama 20Th. Dalam perjalanan Pemkab Banyuwangi menggugat pemutusan kerjasama karena pengelola dinilai tidak bisa memberi kontribusi, Haryanto menjelaskan kondisi tersebut lantaran PT.Dhian Graha Utama terganjal izin. “jadi pembiayaan yang sudah dikeluarkan PT.Dhian Graha Utama dalam proses pembangunan yang digugat agar dikembalikan, jadi puutusan inkrah yang dulu, belum bisa dilaksanakan karena status quo, sekarang masih ada proses hukum yang dilalui PT.Dhian Graha Utama” Ungkap Pak Har.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat dengan Melakukan Patroli Malam Ke SPBU Celukanbawang

Kebijaksaan Bupati Anas sangat kami harapkan, karena sudah 4 kali proses mediasi tidak pernah dihadiri Pihak Pemkab Banyuwangi.
( Teddy.Jejakkasus Perwakilan Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru