Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban

SURABAYA | Detikkasus.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, Senin 11 November 2024. Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.

Secara singkat urutannya seperti diceritakan korban; Brendi dijemput dan diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Memasuki kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, seorang preman mengendarai motor RX King dari arah berlawanan, menghadang mobil yang disetiri Brendi. Brendi turun, Sukamto tetap duduk di mobil sisi kiri depan. Preman itu memerintahkan mobil kembali, tanpa alasan. Sambil mengusir, preman itu menghubungi seseorang melalui video call, layar HP dihadapkan ke wajah Brendi. Pria dalam HP terlihat kaget, langsung mematikan hpnya. Brendi mengenali wajah dalam HP sebagai As, salah seorang pengelola pasir kuarsa.

Brendi naik ke mobilnya berencana balik arah. Namun belum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi 4 preman dari arah berlawanan, naik 2 motor dengan membawa parang. Preman itu langsung memecah kaca depan mobil dengan batu, membuka pintu depan kiri, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan. Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “ya ini orangnya”, langsung membacokkan parangnya. Korban Sukamto berupaya merebut parang, namun tak berhasil. Korban berupaya lari, dibacok lagi kepala belakangnya.

Brendi yang berupaya merebut parang, dipukul dan diinjak injak beramai ramai. Sukamto dikejar dan dibacok lagi serta dikepruk batu sampai tersungkur pingsan bersimbah darah. Setelah itu seorang preman menyuruh Brendi membawa “mayat” Sukamto. “Wis, gowoen mayate koncomu” (Sudah, bawa mayat temanmu). Brendi yang badannya lebam lebam dan benjol benjol, segera membawa Sukamto yang pingsan ke rumah sakit.

Baca Juga:  Puluhan Lsm dan OKP, Kepung Kantor Bupati Pamekasan

Dari runtutan kejadian, orang waras apalagi APH, jelas bisa menganalisa, tindakan brutal terhadap Sukamto itu percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi. Sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat pembunuhnya. Belum lagi preman bermotor RX King yang menghubungi seseorang dengan video call dan mengarahkan layar hpnya ke wajah korban Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke As tentang kebenaran target yang dituju.

Saya sudah berupaya mengklarifikasi seorang pengusaha tambang pasir kuarsa di Tuban dan mengklarifkasi As melalui pengusaha itu, yang saya ketahui punya hubungan dengan As, agar yang bersangkutan mengklarifikasi secara bebas singkat, termasuk mengklarifikasi bila ada dugaan kesalahan pihak korban. Pada intinya saya tidak akan melindungi siapapun yang bersalah. Kriminal tetap kriminal, walau “dibungkus” sebagus apapun.

As tidak membalas klarifikasi saya, namun pengusaha tambang yang saya maksudkan di atas, melalui korban Sukamto, berjanji akan akan mengklarifikasi kepada saya langsung (menemui saya), besok Selasa 19/11/2024. Tetapi tidak memungkinkan, karena besok pagi saya ke luar kota. Dan sudah saya tegaskan, nantinya saya menemui yang bersangkutan, hanya untuk klarifikasi saja dan akan saya ajak beberapa rekan. Karenanya, maka dalam tulisan ini belum bisa saya sebutkan, apa hubungan yang bersangkutan dengan tragedi ini, termasuk juga inisial yang bersangkutan belum bisa saya singgung disini.

Kejadian keji ini pelecehan UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia. Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa.

Baca Juga:  H Suyarno SH Mendekati Warga Masyarakat Desa Wonoplintahan Lakukan Berbagai Cara.

Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Tulisan selanjutnya saya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus.

Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

ARTIKEL TERKAIT

*SIKAP KETUA UMUM PJI ATAS PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA WARTAWAN DI TUBAN*

Terkait percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, pada Senin 11 November 2024, yang dilakukan 5 preman suruhan bersenjata parang, batu dan lain lain, saya mengecam keras Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu. Saya atensi penanganan kasus luar biasa ini. Untuk itu saya minta;

1. *Kapolda Jatim Agar Mengatensi Kasus Ini dan Usut Tuntas Eksekutor Beserta Dalangnya*
Saya atensi penanganan kasus ini. Ini tindak kriminal berat, percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Selain itu, kekerasan ini juga bukan sekedar kasus kriminal biasa. Ini ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus percobaan pembunuhan berencana ini. Dan saya juga minta Kapolda Jatim menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Tindak tegas dan cepat para preman pelaku lapangan dan dalangnya. Segera tangkap semua pihak yang terlibat. Jebloskan ke sel, tanpa kompromi.

Baca Juga:  Ops Pekat di Jogja, Belasan Ribu Pil Koplo Dipendam di Halaman Samping Rumah, Repoter - Arifin.

2. *Tindak Tegas Pelanggaran Tambang Ilegal!*
Percobaan pembunuhan berencana dan tindakan penganiayaan ini terindikasi erat kaitannya dengan praktik tambang pasir silika ilegal yang merusak lingkungan, melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kapolres Tuban beserta jajaran harus menindak tegas kegiatan tambang ilegal ini, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah atau bahkan triliunan.

3. *Lindungi Jurnalis! Hentikan Impunitas!*
Saya ingatkan, jurnalis pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi oleh Negara. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran terhadap hak individu tetapi juga serangan terhadap kebebasan informasi publik. Polri wajib menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis serta mencegah terulangnya kasus serupa.

4. *Panggilan kepada Publik dan Pemerintah*
Kepada seluruh elemen masyarakat, saya mengajak untuk bersama-sama menjaga integritas jurnalisme di Indonesia. Dan kepada pemerintah saya tuntut agar tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba melemahkan kebebasan pers melalui intimidasi maupun kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan terselubung menggunakan APH, khususnya pengenaan UU ITE.

Tindak kekerasan ini pengingat suram bahwa demokrasi tidak dapat berkembang tanpa adanya kebebasan pers yang dilindungi Negara. PJI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum serta advokasi demi membela hak-hak anggota kami serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Sekali lagi saya tegaskan, saya atensi kasus ini. Kapolres Tuban beserta jajaran agar serius menuntaskan. Dan saya juga minta Kapolda Jatim menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim.

Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *