Padang Lawas l Detikkasus.com – Setelah dua tahun berlalu pasca mengamuknya Harimau Sumatera di Desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun pada tahun 2019 lalu, yang sempat menelan korban, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Sosopan telah normal dan kondusif.
Video
Namun dengan munculnya kembali harimau dalam minggu ini, hingga menampakkan wujudnya dua kali kepada warga di sekitar kebun jalan menuju Madina lebih kurang 500 meter dari pinggir Desa Siraisan, hari ini Senen 01 November 2021 sekitar pukul 10.00 Wib dengan jarak pandang lebih kurang 50 meter langsung dilihat warga.
Sehingga Kepala Desa Siraisan Sangkot Hasibuan memerintahkan Sekretaris Desa dan beberapa orang warga memeriksa kebenaran informasi tersebut, memang nyata di temukan beberapa bekas injakan kaki harimau, dan seterusnya melaporkannya kepada Polsek Barumun.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. M.Si melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin membenarkan adanya informasi tersebut, kepada Media ini di jelaskan bahwa untuk mengantisipasi keresahan warga khususnya wilayah Desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun langsung mengadakan rapat koordinasi di rumah Kepala Desa.
Acara rapat koordinasi yang dilaksanakan Senin (01/11) dari pukul 19.30 Wib hingga pukul 21.00 Wib dihadiri Kapolsek Barumun, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam Polsek Barumun dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Ulu Barumun serta Kepala Desa Siraisan Sangkot Hasibuan bersama Aparat Desa dan para Tokoh Maayarakatnya juga langsung di hadiri Camat Kecamatan Ulu Barumun Damhuri Daulay. jelas Kapolsek.
Dikatakannya, peserta rapat setuju menerima himbauan dan saran Kapolsek dan Camat dengan point point sebagai berikut;
Adapun Penyampaian dari Kapolsek Barumun yaitu :
– Harimau adalah binatang yang dilindungi agar tidak dibunuh dan berkoordinasi dengan BKSDA nantinya.
– Agar alam tidak dirusak dengan penebangan di hutan sehingga Harimau mencari makan ke desa.
– Agar di Desa dilakukan Ronda malam bersama dan dirumah pondok yang bertingkat.
– Apabila adanya masyarakat yang telah menyalahi aturan Desa dan aturan adat agar diserahkan kepada pihak berwajib jangan diambil tindakan anarkis.
Disamping itu kepada warga masyarakat;
– Agar berhati-hati pada saat sekarang ini dan tidak melaksanakan aktivitas sendirian apalagi ke kebun masing-masing.
– Apabila dalam kegiatan jaga malam menggunakan kode atau tanda Kentungan manakala ada mengetahui atau melihat harimau nantinya.
– Kapolsek Barumun nantinya akan berkoordinasi dengan pihak PLN agar listrik di wilayah Desa Siraisan tidak mati.
– Menempatkan Bhabinkamtibmas Kecamatan Ulu Barumun untuk standby di Desa agar masyarakat tetap merasa aman dan terjaga.
Adapun saran dari camat Ulu Barumun :
– Agar tetap dilakukan Ronda secara bergantian oleh Pemuda Desa Siraisan.
– Segala beban biaya nantinya akan disampaikan kepada Desa yang lain wilayah kecamatan Ulu Barumun agar ditanggulangi bersama.
Dalam hal ini, kepada seluruh warga khususnya Desa Siraisan dan Desa tetangga yang berdekatan kami menghimbau agar saling waspada, sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan, dan jangan menyampaikan berita berita yang tidak benar agar warga masyarakat tidak semakin resah. pungkas Miptahuddin. (Black Pria Sakti JKTV)