Hari Terakhir Menjabat, Bupati Huda Resmikan Gedung MWC NU Semanding

Detikkasus.com | Tuban – Menjelang hari terakhir masa jabatan, Bupati Tuban H Fathul Huda meresmikan gedung Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Semanding, Jum’at (18/06/2021)

Tampak hadir pada acara tersebut, Ketua MUI Tuban KH. Abdul Matin Zawahir, Kepala Badan Kesbangpol Didik Purwanto, Camat Semanding, Kepala Desa Prunggahan Wetan dan Perwakilan Organisasi NU lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Huda menyampaikan apresiasinya atas berdirinya gedung MWC NU Semanding.

Baca Juga:  Resmikan Kampung Tangguh Semeru, Bupati Tuban Singgung Peranan Lumbung Pangan

“Budaya NU sangat kental dengan Kabupaten Tuban di era kepemimpinan saya, seperti penerapan mahalul qiyam disetiap pembukaan acara yang tidak pernah absen terlaksana,” ungkap Bupati Tuban yang akan mengakhiri kepemimpinannya pada tanggal 20 Juni 2021.

Selain itu, untuk mengingat perjuangan pendiri NU, penamaan Jalan Lingkar Selatan (JLS) juga dinamani KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah yang tidak lain adalah tokoh Nahdliyin.

Baca Juga:  Bupati Tuban Terima Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tingkat Provinsi Jatim.

 

“Saya harap peran NU di Semanding semakin berkembang dengan pesat, dan membantu umat dalam meneladani pendiri Nahdlatul Ulama Kyai Hasyim Ashari,” harap tokoh Ormas terbesar di tanah air tersebut.

 

Dalam kesempatan itu Bupati Huda juga berpamitan dengan seluruh warga NU sebagai Bupati Tuban. Sisa masa jabatannya hanya sampai hari Sabtu malam nanti.

Baca Juga:  Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Anggota Sat Binmas Laksanakan Pam Pagi.

Sementara itu, Ketua MWC NU Semanding Agus Ulinnuha menjelaskan, pembangunan gedung MWC NU dapat diselesaikan hanya dalam tiga bulan.

“Hal tersebut berkat do’a, sumbangan, serta gotong royong yang datang dari berbagai pihak, utamanya warga nahdliyin,” tuturnya.

Ulin juga menambahkan, dipilihnya hari Jum’at sebagai hari peresmian adalah untuk mendapat berkah. Fasilitas ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (Imm/mct*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *