hari Polsek Sukasada Laksanakan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Rabu tanggal 14 Nopember 2018 dari pukul 21.00 wita sampai dengan pukul 21.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Rina melaksanakan pemeriksaan Ranmor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Sukasada Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Satgas TMMD di Probolinggo, Gencar Sosialisasikan Program Non Fisik

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Bersama TNI dan Pecalang, Bhabin Ds Uma Anyar Amankan Kegiatan Warganya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 12 unit R2 dan 5 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Tangkal Berita Hoax, KBO Binmas Gandeng Tokoh Agama.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *