Detikkasus.com – Calang, Di hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Rencong-2017, Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melaksanakan razia dalam rangka Penegakkan Hukum dalam Berlalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya tepatnya di Ds. Gunung Ketapang Kec. Krueng Sabe Kab. Aceh Jaya.
Kegiatan razia yang dilaksanakan melibat Personel Sat Lantas, Propam, Perhubungan, Pom, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Jaya dengan jumlah kekuatan 25 Personel yang dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Iswandi, S.Sos.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, mengatakan melalui Kasat Lantas IPTU Iswandi, S.Sos, kepada media tribratanewsacehjaya.com. Razia Operasi Zebra Rencong diselenggarakan dalam rangka Penegakkan Hukum Dalam Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Aman, Tertib dan Lancar Menjelang Perayaan Natal 2017 & Tahun Baru 2018 di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya, mulai tanggal 01 November s/d 14 November 2017.
“Pada pelaksanaan razia Ops Zebra, Jajaran Sat Lantas Polres Aceh Jaya berhasil menilang pelanggaran berlalu lintas berjumlah 37 tilang yang terdiri dari, Ranmor = 14 unit, SIM = 14 Lembar dan STNK = 9 Lembar,” Ungkap Kasat Lantas.
Dari hasil data sementara pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra cukup banyak yang kena tilang. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, pengendara motor untuk dapat lebih tertib dalam berlalulintas. (PRIYA).