Hari Pertama, 93 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra di Kabupaten Sukabumi

 

Provinsi Jawa-Barat Kabupaten Sukabumi, Detikkasus.com – PULUHAN kendaraan terjaring razia di Jalan Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/11/2017). Kegiatan tersebut dalam rangka operasi zebra yang dilaksanakan pada 1 hingga 14 November 2017.

“Hari pertama pelaksanaan operasi zebra, kita berhasil menindak 93 pelanggar,” ujar Kepala Unit Turjawali Polres Sukabumi Kota, Ipda R Panji.

Baca Juga:  Detik Kasus Sumbar Temukan WA Percakapan Antara Murid Inisial "G" Dengan Kepsek MAN 3 Batusangkar.

Kelengkapan kendaraan menjadi pelanggaran yang mendominasi operasi zebra saat ini. Selain itu, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.
“Dari keseluruhan pelanggaran, sebanyak 36 tidak memikili SIM, 53 STNK, dan 4 kendaraan diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Peringati Hari Bela Negara ke-71

Operasi zebra tersebut akan dilaksanakan sebanyak dua kali setiap harinya. Lokasi dan waktunya akan dilakukan secara acak. “Lokasi dan waktunya random. Paling penting pelaksanaannya sehari dua kali,” ungkapnya.

Sasaran dari operasi zebra tersebut adalah surat surat kendaraan roda dua dan empat. Selain itu, penyalahgunaan lampu rotator, kendaaran yang meneribos jalur, serta penggunaan trotoar tidak pada tempatnya. “Intinya pelanggaran kasat mata yang kami tindak,” terangnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/08 Jabon Bersama Puskesmas Mengadakan Sosialisasi Kesehatan

Kegiatan tersebut untuk menegakan hukum dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. “Tujuannya untuk menegakan hukum, dan masyarakat bisa patuh dan sadar terhadap peraturan berlalulintas,” pungkasnya.(SUHENDRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *