Hari Minggu Pawas Tetap Melaksanakan Pengecekan Kepada Amggota Penjagaan

Senin, 21 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –
Pada hari Minggu 20 Januari 2019, Pukul 08.00 Wita, Bertempat di Mako Polsek Tejakula. Pawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Ipda Luh Rusyani melaksanakan pengecekan dan sekaligus memberikan APP kepada personil yang melaksanakan jaga di Mako Polsek

Baca Juga:  Peringati HUT RI Ke-74, Warga Dusun Tanggulangin di Sragen Gelar Syukuran

Pawas juga menekankan agar personil yang melaksanakan penjagaan agar selalu menjaga performen dan meningkatkan pengawasan dan pengamanan sesuai dengan arahan Pimpinan dalam hal ini Kapolsek Tejakula, kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Lakukan Giat Patroli Dialogis Ciptakan Situasi Wilkum Aman

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH, saat dihubungi terpisah mengatakan “Pengecekan dan  terhadap personil Polsek Tejakula ke masing-masing ruangan Satpung dilaksanakan oleh Pawas sebagai upaya peningkatan disiplin personil Polsek Tejakula agar pelaksanaan tugas bisa lebih maksimal”, tegas Kapolsek.

Baca Juga:  Polsek Ngantang Polres Batu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Untuk Pengamanan Pemilu Pileg dan Pilpres April 2019 mendatang

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB