Hari ke 6 Pantauan Armada Batubara Masih Lelintas Dugaan ada yang mengatur Waktu 

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Baturaja -, Semakin menjadi dan mengila armada yang mengangkut batubara yang mengunakan Jalan umum lintas Sumatera kabupaten Ogan Komering ulu menuju provinsi Lampung hal ini sangat sangat bertentangan dengan undang undang sehingga berdampak terjadi langsung kepada masyarakat pengguna jalan pasalnya apabila truk batubara melintas mereka selalu konvoi ber- iring iringan di jalan lintas ( jalan umum) paling tidak 5 mobil truk Fuso dengan kapasitas muatan hampir 30 an ton sehingga laju kendaraan sangatlah lambat di Karenakan muatan mobil berat akibat konvoi iring-iringan mobil pengangkut batubara yang melintas sering sekali terjadi nya kemacetan lalu lintas hal ini terjadi pada malam Jumat 6/10/2022 sekitar jam 19.00 wib tepatnya di simpang empat lampu merah air paoh dan simpang empat Ogan 2 kelurahan Sukajadi baturaja kabupaten Ogan Komering ulu.

Hal ini di duga kuat adanya oknum yang mengatur jam perjalanan pemberangkatan truk yang mengangkut batubara yang melintasi jalan nasional kabupaten Ogan Komering ulu menuju provinsi lampung.berdasarkan pantauan awak media di lapangan mobil melintas hanya bergerak pada sore hari sekitar jam 17.30 sampai dengan jam 5.00 wib Subuh
dan tempat mereka melakukan parkir berkumpul itu juga sudah di atur seolah oleh pada jam pemberangkatan truk batubara tidak ada aparat kepolisian di pos jaga satlantas polres oku, di karenakan jam tersebut bukan lah jam kerja lagi, sehingga angkutan Armada batubara bebas melenggang melintasi jalan umum hal ini terkesan sudah teroganisir dan sudah di atur oleh oknum atau memang sengaja di biarkan oleh aparat yang berwenang.

Baca Juga:  Tetap Semangat, Kapenrem 081/DSJ : Tidak Ada Prajurit Tua

Bayangkan dalam hitungan setengah hari dari jam 17.00 wib sampai ke jam 5.00 wib Subuh Armada angkutan batubara yang melintas melalui Jalan nasional kabupaten Ogan Komering ulu menuju ke provinsi Lampung mencapai hampir ratusan, dampak dari angkutan batubara yang berkapasitas melebihi tonase muatan sangat berdampak pada kerusakan jalan nasional di wilayah kabupaten Ogan Komering ulu. Berdasarkan pantauan hampir setiap tahun pemerintahan pusat melalui kementerian PU satker balai jalan nasional wilayah 2 Sumatra Selatan melakukan perbaikan jalan lintas Sumatera perbaikan di lakukan dari kabupaten muara Enim sampai dengan kabupaten Oku timur tapi sangat lah sia sia dugaan kuat pemicu rusaknya jalan nasional di kabupaten Ogan ulu sampai kabupaten Oku timur adalah truk pengangkut batubara dengan kapasitas tonase berlebihan yang berasal dari kabupaten muara Enim dugaan bersumber dari tambang ilegal dan pengakutannyapun di lakukan secara ilegal

Baca Juga:  Bertaji Nomor Urut 2, Teddy ajak Simpatisan Berpolitik Santun

Ini akan menjadi topik perhatian publik dampak besar dan efek dari pengusaha batubara dan pengusaha transportir yang mendapatkan keuntungan pribadi sangatlah besar akan tetapi pihak pengusaha transportir tidak pernah memikirkan dampak kerugian yang di terima langsung oleh masyarakat luas khususnya pengguna jalan umum sementara pihak pemerintah pusat melalui kementerian PU satker balai jalan nasional wilayah 2 Sumatra Selatan yang selalu memperbaiki jalan nasional wilayah kabupaten Ogan ulu Sumsel demi penguna jalan dan masyarakat wilayah Sumsel.
Tidak lah tangung tangung lagi ada dugaan pengusaha batubara dan pengusaha transportir yang di bekingi oleh oknum tertentu seolah olah meraka sangat lah kebal hukum hal ini di nilai tidak ada penegakan sanksi baik itu secara administratif yang sudah melanggar Peraturan daerah provinsi Sumsel no 05 tahun 2011 tentang larangan angkutan batubara melintas di jalan umum yang tertera pada pasal 52 perda provinsi Sumatera Selatan maupun secara pidana yang melanggar undang undang no 38 tahun 2004 tentang Jalan & undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan

Baca Juga:  Jadwal Pembentukan Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek Tahun 2022

Bersambung edisi depan siapa pemilik tambang & siapa pengusaha transportir yang melanggar hukum,, kperwil,, Sumsel Hasan / Agus ,,
Detik kasus com,,

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB