Detikkasus.com | Gunungsitoli – 22 Juli 2024. Satuan Lalu Lintas Polres Nias terus melakukan Operasi Patuh Toba Tahun 2024. Yang dimulai tanggal 15 Juli 2024 s/d 28 Juli 2024.
Di hari ke-5 tepat pada hari Sabtu (20/07/2024), Personil Satlantas Polres Nias sudah melakukan penindakan sebanyak 102 pelanggaran dibeberapa titik dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba, diantaranya ;
– Kasus tidak menggunakan helm, 95 penindakan.
– Menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, 1 penindakan.
– Pengemudi dibawah umur (tidak memiliki SIM), 6 penindakan.
(Total semua 102 penindakan)
Hal tersebut disampaikan, Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H kepada media.
“Dijelaskannya, disamping melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Nias juga terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna arus Lalu Lintas, baik melalui spanduk, media elektronik dan cetak,” ungkap Kasat Lantas .AKP.Sonahami Lase.
Kita jajaran Satlantas Polres Nias selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan arus Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Nias untuk membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya sebelum berangkat dari rumah, baik roda 2, dan roda 4 serta tertib mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas pada saat mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dari pantauan wartawan Detikkasus, Operasi Patuh Toba 2024 tepat didepan SMPN 1 Gunungsitoli, Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 17: 00 Wib hingga pukul 18:00 Wib sore, masih minim kesadaran masyarakat dengan peraturan Lalu Lintas banyak melakukan pelanggaran baik penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot brong dan pengendara di bawah umur.
Petugas jajaran Satlantas Polres Nias tetap memberikan pelayanan humanis, kepada pelanggar dengan menerapkan (3S) Senyum, Salam, Sapa dan memberikan arahan yang benar dalam berkendara untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain( SNW)