Hari Ke 5 Polres Nias Tindak 102 Pelanggaran Lalin Pada Operasi Patuh Toba 2024.

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Gunungsitoli – 22 Juli 2024. Satuan Lalu Lintas Polres Nias terus melakukan Operasi Patuh Toba Tahun 2024. Yang dimulai tanggal 15 Juli 2024 s/d 28 Juli 2024.
Di hari ke-5 tepat pada hari Sabtu (20/07/2024), Personil Satlantas Polres Nias sudah melakukan penindakan sebanyak 102 pelanggaran dibeberapa titik dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba, diantaranya ;

– Kasus tidak menggunakan helm, 95 penindakan.
– Menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, 1 penindakan.
– Pengemudi dibawah umur (tidak memiliki SIM), 6 penindakan.
(Total semua 102 penindakan)

Baca Juga:  Kesiapan Depot Pertamina Jelang Ramadhan. LPG Di Kendari Dijamin Tercukupi

Hal tersebut disampaikan, Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H kepada media.

“Dijelaskannya, disamping melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Nias juga terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna arus Lalu Lintas, baik melalui spanduk, media elektronik dan cetak,” ungkap Kasat Lantas .AKP.Sonahami Lase.

Kita jajaran Satlantas Polres Nias selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan arus Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Nias untuk membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya sebelum berangkat dari rumah, baik roda 2, dan roda 4 serta tertib mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas pada saat mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:  KETUA UMUM NGO HDIS Laporkan Tambang Pasir Besi Desa Tebing Rambutan, Ke Kepala Dinas ESDM BENGKULU.

Dari pantauan wartawan Detikkasus, Operasi Patuh Toba 2024 tepat didepan SMPN 1 Gunungsitoli, Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 17: 00 Wib hingga pukul 18:00 Wib sore, masih minim kesadaran masyarakat dengan peraturan Lalu Lintas banyak melakukan pelanggaran baik penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot brong dan pengendara di bawah umur.

Baca Juga:  Berunsur KKN Diduga Sisa Perhitungan Uang Belanja Material Dana Desa Tegal Gubug Lor, Kec. Arjawinangun, Kab. Cirebon

Petugas jajaran Satlantas Polres Nias tetap memberikan pelayanan humanis, kepada pelanggar dengan menerapkan (3S) Senyum, Salam, Sapa dan memberikan arahan yang benar dalam berkendara untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain( SNW)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB