Hari Ke-3 Operasi Zebra Agung 2018 di Polres Buleleng Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Polda Bali – Polres Buleleng – detikkasus.com, Hari ke 3 Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2018, Kamis, 1 Nopember 2018, Personil Gabungan yang terlibat Surat Perintah Operasi Zebra Agung 2018 kembali melaksanakan Kegiatan Razia pemeriksaan Kendaraan bermotor baik saran roda dua maupun roda empat.

KegiatanOperasi kali ini dipimlin Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gede Wali, S.H., selaku Karendal Ops, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Helga Dimas Prakosa, S.Tr.K., selaku Wakasatgas Preventif dengan Pengawasan Kasi Propam Polres Buleleng Ipda I Wayan Masa selaku Wakasatgas Ban Ops.

Baca Juga:  Sosialisasi Ops Zebra Kapuas 2022, Sat Lantas Polres Sekadau Gelar Talk Show

Kali ini Operasi dilakukan di wilayah yang rawan atau sering menimbulkan kecelakaan dijalan Jurusan Singaraja – Seririt tepatnya di Banjar Dinas Tanjung Alam, Desa Kaliasem, Kec. Banjar, Kab. Buleleng yang masih masuk kawasan wisata Lovina.

Target sasaran operasi masih berfokus pada seluruh jenis kendaraan bermotor dengan Target Operasi 7 sasaran prioritas yang menjadi target Operasi seperti menggunakan handphone saat mengemudi, Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi di bawah umur pengemudi, Pengemudi dan Penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba, mabuk atau pengaruh alkhohol dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

Baca Juga:  Tiada Pernah Lelah Untuk Ingatkan Warga Untuk Selalu Berhati-hati Saat Masak Didapur

Dalam kegiatan Operasi kali ini berhasil menindak 81 pelanggar diantaranya 5 pelanggar Tanpa Helm SNI, 6 pelanggar menggunakan HP saat berkendara, Pengenudi Roda Empat tidak memasang Seft Belt, 11 Pengendara Spd. Motor dibawah umur belum memiliki SIM, 8 Pelanggar Dewasa tanpa SIM, tanpa surat-surat 14 pelanggar dan melanggar syarat kelengkapan kendaraan 12 pelanggar.

Baca Juga:  Gubernur Jambi Harapkan Atlet Jambi Cetak Rekor Baru

Barang Bukti yang disita dari 81 pelanggar diantaranya disita sebagai barang bukti 11 lembar SIM, STNK 56 lembar, dan Ranmor Roda 2 sebanyak 14 Unit.

Mari patuhi Peraturan berlalu lintas dijalan, sudah begitu banyak nyawa melayang sia-sia dijalan, jangan kita tambah lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *