Sampang, Detikkasus.com – Sidang kasus Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Kedundung terus berlanjut
Hari ini senin 12/6 Pengadilan Tipikor Surabaya akan mendengarkan keterangan saksi dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) dan salah satu Perbankan di Kabupaten Sampang
Empat orang staf BPPKAD serta satu orang petugas salah satu Perbankan akan memberikan kesaksian seputar kasus DD/ADD di Kecamatan Kedundung Sampang
Kapidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa 11/6 kepada wartawan mengaku sampai saat ini masih belum menemukan bukti baru, sedangkan hasil sebelumnya menegaskan masalah pencairan DD maupun ADD
“Minggu depan tahapan pemanggilan saksi ahli, baru ke tahapan penuntutan,” kata Yudie Arieanto Tri Santosa
Menurut Yudie Arieanto Tri Santosa lima saksi yang akan di hadirkan hari ini mengetahui proses pencairan DD maupun ADD
Sebelumnya terjadi OTT DD/ ADD yang telah menyeret Kasi PMD Kun Hidayat dan Camat Kedundung Achmad Junaidi. (Her)