Harga Telur Ayam Turun, Picu Deflasi di Kota Cirebon

Cirebon l Detikkasus.info – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, mencatat pada bulan September 2021, terjadi deflasi sebesar 0,06 persen dipicu dari menurunnya harga telur ayam ras, cabai merah, bawang merah dan lainnya.

“Turunnya harga telur ayam ras menjadi salah satu pemicu deflasi di Kota Cirebon,” kata Kepala BPS Kota Cirebon Joni Kasmuri di Cirebon, Jumat (1/10/2021).

Menurut Joni, dari tujuh kota pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota mengalami deflasi.

Baca Juga:  Regional Bruto PDRB Humbahas Capai Rp6,919 T Tahun 2022

Di mana deflasi tertinggi terjadi Kota Tasikmalaya sebesar 0,24 persen, sedangkan deflasi terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 0,06 persen.

Joni mengatakan, perkembangan harga berbagai komoditas pada September 2021 secara umum menunjukkan adanya penurunan.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Cirebon pada September 2021 terjadi deflasi sebesar 0,06 persen, atau penurunan IHK dari 104,18 pada Agustus 2021 menjadi 104,12 pada September 2021,” jelas Joni.

Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga lanjut Joni, pada September 2021, antara lain, telur ayam ras, bawang merah, cabai merah, semangka, parfum, dan salak.

Baca Juga:  Sebanyak 4.986 Orang Siwa/i SMP di Humbahas Ikuti UN 2013

Joni menambahkan dari 11 kelompok pengeluaran, empat mengalami inflasi dan dua deflasi, sedangkan lima lainnya tidak mengalami perubahan indeks.

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu, pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,20 persen, transportasi sebesar 0,54 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,21 persen.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Siap Tampilkan Produk Menarik pada Perhelatan Bimp-Eaga

Kelompok yang mengalami deflasi kata Joni yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,47 persen dan perawatan pribadi serta jasa lainnya sebesar 0,14 persen.

“Kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kemudian kelompok kesehatan, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran,” tutup Kepala BPS Kota Cirebon Joni Kasmuri. (Sadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *