Harga Eceran Tertinggi (HET), Pupuk Bersubsi Tahun 2017 – Baca Detik Kasus.

Jumat, 13 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Harga Pupuk Bersubsidi di Tahun 2017, Di
Awal 2017 telah dikejutkan dengan kenaikkan ekstrim harga-harga sembako dan non-sembako.

Detikkasus.com – Setelah harga BBM non subsidi naik, harga cabai rawit dan bawang merah melambung lebih dari 100 persen, tambah lagi kenaikkan tarif pengurusan dokumen kendaraan dan tarif listrik. Lalu bagaimana dengan harga pupuk bersubsidi?

Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Masih Lemah, baca red detikkasus.com

Berdasarkan pengecekkan ke kios-kios di situs resmi KEMENTAN, ternyata harga eceran tertinggi (HET) di tahun 2017 – ternyata masih sama dengan tahun 2016 sesuai ditetapkan oleh KEMENTAN.

Pada tanggal 7 Desember 2016, Kementan mengeluarkan Permentan terbaru Nomor 59 / Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2015, harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 berlaku.

Baca Juga:  Habib Bahar Bin Smith (HBS) Bebas dari Lapas Khusus IIA Gunung Sindur

Pupuk Indonesia Raih TOP CSR Improvement 2017

Berikut ini Harga Pupuk Bersubsidi 2016/ 2017:

1 Urea 1800 kemasan 50 kg: Rp 90.000
2 SP36 2000 kemasan 50 kg: Rp 100.000
3 ZA 1400 kemasan 50 kg: Rp 70.000
4 NPK 2300 kemasan 50 kg: Rp 115.000
5 Organik 500 kemasan 40 kg: Rp 20.000

Permentan Nomor 59 / Tahun 2016 juga disusun kembali bersubsidi, pasal pupuk, tidak tersedia untuk perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.

Baca Juga:  Ciptakan Iklim Kamseltibcarlantas Kondusif dengan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Penyalur atau pengecer atau kios yang ditunjuk Kementan diwajibkan menjual pupuk bersubsidi kepada petani, petambak dan atau kelompok tani sesuai HET yang sudah ditetapkan Kementan.

Untuk memperkecil penyelewengan pupuk bersubsidi, maka kemasannya beri label tambahan berwarna merah bertuliskan “Pupuk bersubsidi pemerintah dan barang dalam pengawasan” (pasal 13). Khusus untuk pupuk urea bersubsidi berciri warna merah muda, dan pupuk ZA bersubsidi bergambar oranye.

Lalu bagaimana dengan harga pupuk non subsidi yang berlaku hingga tahun 2017? Berikut adalah tabel data harga yang berlaku di Jawa Timur, yang di daerah lain di Pulau Jawa dan Sumatera harganya tidak berbeda jauh.

Baca Juga:  DETIK KASUS BENGKULU | LAHAN DPM TUMPANG TINDIH.

Harga Pupuk Non Subsidi 2016/2017:

1 Urea non subsidi kemasan 50 kg: Rp 250.000
2 SP36 non subsidi kemasan 50 kg Rp 250.000
3 ZA non subsidi 50 kg kemasan: Rp 160.000
4 NPK Mutiara non subsidi kemasan 50 kg: Rp 450.000
5 NPK Pak Tani tanpa subsidi 50 kg Rp 415.000
6 KCl Mahkota tanpa kemasan 50 kg: Rp 300.000
7 Dolomit kemasan 50 kg: Rp 20.000

Pupuk Anak Perusahaan Hanya untuk Petani dengan Lahan Kurang dari 2 Ha. ( HET Detik Kasus ).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB