Hampir 80 Ponton Tambang Ilegal Beroperasi di DAS Desa Kace Timur,  Pekerja Sebut Ada Uang Kordinasi

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka l Detikkasus.com – Hampir puluhan ponton tambang ilegal beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Kace Timur, RT 03, Kecamatan Mendu Barat, Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sampai saat ini belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Sabtu, 16 Juli 2022.

Salah satu sumber yang tidak mau namanya disebutkan, saat dikonfirmasi terkait tambang ilegal tersebut menerangkan, bahwa mereka sudah bekerja hampir satu bulan ini.

Baca Juga:  Hebat!! Pembiaran tambang Timah Ilegal diduga kawasan Hutan Lindung

“Iya pak, kami sudah bekerja hampir satu bulan, dan sistem masuknya harus bayar
dulu (fi) sebesar Lima ratus ribu rupiah,” ujarnya.

Disinggung (fi) dibayar kepada siapa?. Narasumber menjawab, bayar kepada yang punya tanah.

“Yang punya tanah pak Acon, dan yang beli timahnya Bosnya bernama DR, dengan harga Rp145 ribu perkilo. Dan itu juga ada uang kordinasinya,” katanya.

Baca Juga:  Tambang Timah Ilegal di Desa Serdang Taboali Belum Tersentuh APH

Ditanya kordinasi ke siapa?. Narasumber menjawab tidak tahu.”Nah, kalau masalah itu, kami tidak tahu, kami hanya bekerja saja di sini, pak,” katanya.

DR, Bos pembeli timah saat dikonfirmasi adanya uang kordinasi, tidak mau menjawab. Pesan WhatsApp telah dibaca dan diupayakan terus dikonfirmasi ulang.

Baca Juga:  Perkara Korupsi Pengadaan Air Bersih Kejari Tanjab Barat, Selamatkan Uang Negara Rp2,5 M

Sedangkan Kasatreskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia Pongsilurang S.I.K, saat dikonfirmasi adanya tambang timah ilegal aliran sungai, belum bisa menjawab.

Sementara, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan SH.S.I.K M.si, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjawab “Kami akan cek”.

Tim

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB