Hamili Wanita Dan Paksa Gugurkan Kandungan, Kamto Warga Karangmalang – Adipala Cilacap Di Bongkar Detik Kasus.

Jumat, 29 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Cilacap, Sebut saja Kamto Alamat di Jln Karangmalang Rt 004, Rw. 006, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Propunsi Jawa Tengah.

Menurut Vi (Korban), Alamat Mojokerto, Propinsi Jatim, mengaku telah di Hamili dan Tipu oleh saudara Kamto, Berjanji Akan Menikahi dan bertanggung jawab, Faktanya dusta.

Baca Juga:  Koramil Jabon Mendukung Pelatihan Tagana.

Vi Kepada Detikkasus.com – Ceritanya begini: Awal pacaran terus hubungan intim, Akhirnya hamil dan dia gak mau tanggung Jawab untuk nikahi.

Usai melakukan dan hamil malah disuruh gugurin, Dia yang membelikan obat citotex buat nggugurin, Dlm waktu 4 jam langsung terjadi pendarahan akhirnya masuk rumah sakit dan dinyatakan keguguran, dia gak mengeluarkan biaya sama sekali.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Serka Heri Eko “Bentuk” Karakter Disiplin Pramuka Siswa siswi SD dan SMP Sekecamatan Wonoayu.

Bahkan tak suruh biayai kuret gak mau, Sampai sekarang belum dikiret, jelasnya kepada detikkasus.com Pukul 18.00 Wib.

Kamto bekerja di PT. Mitra Pakuwon Mall Surabaya.

Dugaan Kuat Kamto Hamili wanita dan Maksa Gugurkan Janin Vi.

Masih Vi, Hubungan tersebut di mulai pada awal bulan Mei 2017, Hingga Positif hamil pada bulan Juni 2017, Karena Kamto tidak mau resiko maka Kamto meminta Kandungan Wanita ini di Gugurkan dan lenyaplah janin di rahim Wanita ini, Pada Bulan September 2017. Jelasnya kepada Detikkasus.com –

Baca Juga:  Komando Rayon Militer wilayah 0816/08 wilayah jabon dan anggota polsek jabon.

Kamto melalui Handphone selulernya saat di Konfirmasi, tidak ada tanggapan hingga berita di Angkat.(Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB