Hamili Gadis Dibawah Umur, Ayah Korban Lapor Polisi

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SALO – Tidak terima anak gadisnya yang baru berusia 16 tahun dihamili sang pacar, ayah korban lapor polisi dan pelaku langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar pada Rabu siang (2/1/2019).

Tersangka kasus cabul yang diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah EM (Lk 20), ia ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Karya Nyata Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

EM ditangkap atas laporan orang tua korban yaitu PO (Lk 39) warga Desa Siabu Kecamatan Salo, PO mendapat pengakuan dari anaknya TN (Pr 16) bahwa dirinya telah dicabuli sebanyak 7 kali oleh pelaku hingga hamil.

Baca Juga:  Pemerintah Kampar Akan Jadikan Makam Syech Abdullah Menjadi Area Wisata Religi

Kejadian ini berawal pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 16.00 wib, saat itu PO selaku ayah korban pulang kerumahnya dan tidak menjumpai anak gadisnya TN yang masih berumur 16 tahun.

Sekira pukul 20.00 Wib malam harinya, PO mendapat informasi keberadaan anaknya dari sdr. Amran kerabatnya yang mengatakan bahwa anak gadisnya itu berada di rumah pelaku EM dan dalam keadaan Hamil.

Baca Juga:  Giat Pengaturan dan Penjagaan Malam Hari Oleh Satuan Lalulintas Polres Buleleng

Mendapat informasi tersebut PO langsung menuju rumah pelaku dan sesampai disana langsung menanyakan kepada anak perempuannya itu yang kemudian mengaku bahwa dia dalam keadaan hamil.

Saat ditanyakan kepada EM, dirinya juga mengaku sudah 7 kali berhubungan intim dengan korban hingga akhirnya korban yang masih dibawah umur ini hamil.

Peristiwa ini dilaporkan oleh PO ke Polsek Bangkinang Barat pada tanggal (28/12/2018), atas laporan itu Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menyelidiki peristiwa ini.

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Setelah mendapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup serta memastikan keberadaan pelaku, pada Rabu siang (2/1/2019) Kapolsek langsung memimpin penangkapan pelaku dirumah orangtuanya di Desa Siabu Kecamatan Salo.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB