Hakim Jaksa Akhirnya Memutuskan Memberikan Hukuman Yang Setimpal Kepada terdakwa Adinda Winanda

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon I Detikkasus.com – Hari ini keputusan untuk terdakwa Winata Khairil Azmi Bin Mahfud dan Aditya Ramadhan Bin Mahfud, telah diputuskan setelah keluarga korban menunggu keadilan dari pengadilan negri, hukuman selama 5 tahun ,3 thn kerja sosial atau pelatihan telah di ketuk untuk adinda winanda yang telah menghabisi korban ananda Ade Irawan binti wawan, Cirebon jumat 06/09/2024.

Tawuran antar Sekolah sedang marak maraknya ,dan adapun yang terlibat salah satu sekolah dipabuaran yang mana kerja keras dari A.M.S ,PP,Kuasa Hukum,penasehat ,dan rekan rekan yang lain Alhamdulillah akhirnya keluarga korban mendapat keadilan karena kita harus menegakkan hukum keadilan,ulas ketua PP PAC Pabuaran Rohendi.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Apresiasi Pemusnahan Miras

Keluarga korban sangat puas dan bahagia atas keputusan Hakim Ketua,karena terdakwa winanda sudah diberikan ponis selama 5 tahun 6 bulan karena keadilan ada ditengah tengah kita,saya harap pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku yang utama DPO yang melarikan diri ke luar kota yaitu kejakarta karena dilindungi oleh pihak keluarga.ulas kuasa hukum kang ibnu.

Baca Juga:  M.Cheri Sopian SH,MH Meninjau Dua Titik Jalan Rusak

Didalam fakta persidangan yang bebas M.R ini bertempur dengan Wisnu karena Wisnu menangkis sehingga ananda Wisnu terluka.

Saya harap hari ini kita bisa bernapas dengan lega kerena sudah menjatuhkan fonis meskipun belum intra.

Baca Juga:  Penerangan Jalan Umum Rusak, BPD Lapor Kepala Desa

Saya masih berfikir ada keganjalan karena 11 orang tersebut menjadi saksi,padahal mereka semua membawa senjata tajam,dan ikut serta dalam tawuran /konten tersebut.ulas bapak Rohidin.

Ini adalah keluarga jaksa penuntut umum mengatakan ingin pikir pikir kembali disinikan kemungkinan bisa dilanjut dan tidak,Hal hal seperti ini tentunya kita harus dengan keadaan tenang duduk bareng,mencari solusi.ulas ketua AMS bapak H.nana karmana.

 

 

Penulis : Amy

Berita Terkait

Grand Opening KOPI Ja~di Manjakan Konsumen Dengan Promo Spesial
Adi Erlansyah Timbun Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat
RSUD Daud Arif Kualatungkal, Minim Sarana.Prasarana Warga :Saran pihak RSUD Tambah Kursi Roda
Ribuan Pendukung Adilah Nomor Urut 2 Meriahkan Acara Ambyaran Bersama Total Musik 
TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:29 WIB

Grand Opening KOPI Ja~di Manjakan Konsumen Dengan Promo Spesial

Kamis, 21 November 2024 - 18:57 WIB

Adi Erlansyah Timbun Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

RSUD Daud Arif Kualatungkal, Minim Sarana.Prasarana Warga :Saran pihak RSUD Tambah Kursi Roda

Senin, 18 November 2024 - 07:48 WIB

Ribuan Pendukung Adilah Nomor Urut 2 Meriahkan Acara Ambyaran Bersama Total Musik 

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB