Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Sabtu (16/05/2020) Melihat keada’an situasi Bantuan Sosial Tunai (BST) akibat dampak Covid-19 dinilai TIM sangat amburadul, yang terjadi di-Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Menjadi suatu keharusan untuk dibahas, sehingga awak media mengkonfirmasi Hakim Dalimunthe Lurah Polo Padang melalui situs WhatsAAp sekitar pukul 12:48 Wib, akan tetapi beliau yang terhormat itu tidak mau membalas layanan konfirmasi.
Ketidak mauan beliau membalas layanan konfirmasi yang di sampaikan awak media, tentunya bakal mampu mengundang berbagai persepsi atau berbagai pendapat yang bakal muncul. “Lurah adalah sebagai pelaksana Pemerintah Daerah ditingkat Kelurahan, tentunya mampu memahami keberada’an Pers sebagai Pilar ke keempat demokrasi melengkapi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif”.
“Kemungkinan Hakim Dalimunthe Lurah Polo Padang ada unsur kerjasama dengan beberapa kepling untuk membuat suasana penerima Bantuan Sosial Tunai terkesan sangat amburadul”. Kalau memang Hakim Dalimunthe merasa tidak ikut berperan serta dalam membuat amburadulnya data penerima bantuan Covid-19, tentunya dirinya berkenan membalas layanan konfirmasi yang disampaikan awak media.
Seperti dalam pepatah mengatakan “Berani karena benar takut karena salah”. Atau mungkinkah dirinya sebagai lurah sama sekali tidak memahami tentang pemerintahan, tetapi karena kehausan jabatan terpaksa harus menanggung resiko sebagai pejabat publik yang bakal bermunculan. Ujar YUNUS LAIA
Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) di Kelurahan Pulo Padang menemukan beberapa kejanggalan, “Munah warga lingkungan Bandar Selamat l bersetatus janda tua sekitar dua puluh delapan tahun malah tidak mendapat bantuan dampak Covid-19, sementara tidak sedikit jumlah kepling yang masih menjabat sebagai kepala lingkungan (Kepling) malah terdaftar sebagai penerima BST akibat dampak Covid-19, parahnya lagi ada warga yang sudah meninggal masih terdaftar penerima BST”, sangat luar biasakan ujar YUNUS
Dari 16 kepling yang ada di kelurahan Pulo Padang ada sekitar delapan (8) Kepling yang tertera namanya ikut menerima BST, pendataan tersebut terlihat sangat kental Nepotisme, terpantau dari data ada terlihat abang kandung kepling penerima, bahkan kalau di nilai dari kelayakan ekonomi tidak wajar namun mendapat bantuan BST tersebut.
“Situasi yang sangat amburadulnya dalam pendataan penerima BST, menjadi suatu keharusan dilakukan konfirmasi kepada Hakim Dalimunthe lurahan pulo padang, akan tetapi beliau yang terhormat tidak mau membalas layanan konfirmasi, mungkinka karena keterbatasan SDM beliau atau memang ada unsur kerjasama, untuk menutup nutupi hak kebebasan Pers mendapatkan informasi. Ujar YUNUS ( J. Sianipar )