Hak Jawab dan Permintaan Maaf VI

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Terkait Pemberitaan miring di media Online kegiatan Tambang Galian di Desa Sumberjo, Kentong Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang dilakukan CV lillahisamawati Walardhi.

Media telah melakukan konfirmasi ke Lapangan maupun melalui Handphone Seluler saudara T Pihak Galian C dengan +62 882-2629-46xx.

Dengan Judul “LSM Sikapi Galian C di Sumberrejo Bojonegoro Dugaan Belum Mengantongi IUP -OPK .” Tertanggal 04 Oktober 2022.

Dan Tertanggal 12 Oktober 2022 dengan Judul ” Galian C disumberrejo Truk Hanya Mengantongi Izin Pemerataan Tanah Lahan Pertanian.

Baca Juga:  Mall Tangguh Semeru di Bojonegoro dilengkapi Smart Counting

Setelah diangkat pemberitaan: Bapak T Pihak Pengelola/ Penanggung Jawab Galian C CV lillahisamawati Walardhi melalui telpone seluler Whatsaap +62 882-2629-46xx, menunjukkan galain c tersebut mempunyai Izin: Sesuai dengan surat keputusan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional nomor 1589/ skhk. 02. 01/X11/2021 tentang penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Dari menteri agraria dan tata ruang dan berdasarkan peraturan daerah no. 5 tahun 2021 tentang RT RW kab Bojonegoro THN 2021 hingga 2041.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Polri Ditengah Masyarakat Dengan Hadir Ditengah Masyarakat

Lahan yang dimaksud berada dalam zonasi, Diizinkan kegiatan perumahan, Diizinkan kegiatan sarana umum, Diizinkan kegiatan pariwisata dan budaya. Diizinkan kegiatan perdagangan dan jasa sesuai skalanya, Diizinkan bersyarat kegiatan industri kecil menengah dan industri agro dengan menyertakan dokumen lingkungan, Intensitas pemanfaatan koefisien dasar bangunan maksimal 80% (kdb). Koefisien dasar hijau 20% (kdh).

Berdasarkan dengan Ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Maka redaksi Memberikan Hak Jawab dan Koreksi ” Hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Baca Juga:  King Serse Rutin Dilaksanakan Setiap Malam

Atas Pemberitaan yang tidak benar, Kami selaku Pimpinan Redaksi meminta maaf kepada pihak Galian Desa Sumberjo, Kentong Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, CV lillahisamawati Walardhi, dan Pembaca Media. Terima Kasih. (Redaksi)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB