Hak jawab dan Permintaan Maaf kepada Saudara Rinny Gusnimar

Detikkasus.com | Terkait pengaduan Yth. saudara Rinny Gusnimar (PNS) di Aceh kepada Dewan Pers Nomor: 261/DP/K/III/2023. Judul berita “Diduga Ka.Puskesmas Banyangan Masih Menjadi Peran Tak Sesuai Jabatan Status” di Media Siber Detikkasus.com tertanggal 11 Februari 2023.

Baca Juga:  Menjaga Arus lalu lintas agar tetap lancar di pagi hari, Polsek Sukasada kembali laksanakan Turba

Pengadu Rinny Gusnimar menilai berita memiliki etikad buruk, memuat informasi yang tidak berdasar hanya berasal dari Desas-desus, dan memuat foto pengadu tidak relevan.

Baca Juga:  Tega... Operasi Zebra Memakan Korban Diduga Dianiaya Oknum Polantas Saat Gelar Razia.

Atas nama Penanggung Jawab Media Siber Detikkasus.com Kami memberikan Hak Jawab dan meminta maaf kepada saudara Rinny Gusnimar (PNS) di Aceh, Masyarakat dan “Dewan Pers” Terima Kasih. (Supriyanto Penanggung Jawab Media Siber Detikkasus.com )

Baca Juga:  Ops Keselamatan 2018 Polres Melawi Turun Tangan Perbaiki Jembatan Laur Manggala Yang Rusak Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *