Detikkasus.com | Terkait pengaduan Yth. saudara Rinny Gusnimar (PNS) di Aceh kepada Dewan Pers Nomor: 261/DP/K/III/2023. Judul berita “Diduga Ka.Puskesmas Banyangan Masih Menjadi Peran Tak Sesuai Jabatan Status” di Media Siber Detikkasus.com tertanggal 11 Februari 2023.
Pengadu Rinny Gusnimar menilai berita memiliki etikad buruk, memuat informasi yang tidak berdasar hanya berasal dari Desas-desus, dan memuat foto pengadu tidak relevan.
Atas nama Penanggung Jawab Media Siber Detikkasus.com Kami memberikan Hak Jawab dan meminta maaf kepada saudara Rinny Gusnimar (PNS) di Aceh, Masyarakat dan “Dewan Pers” Terima Kasih. (Supriyanto Penanggung Jawab Media Siber Detikkasus.com )