Hak Angket Sumur Migas Tak Kunjung Terlaksana Diduga Mesin Lobi Partai Berjalan

Kuala Tungkal, Jambi l Detikkasus.com – Sampai saat ini wacana hak angket sumur Migas yang pernah dibincangkan oleh 4 fraksi di DPRD Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

“Sejak lima bulan yang lalu sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” kata Saipudin, salah seorang kritikus Tanjab Barat, Minggu (24/10/2021).

Saipudin menyatakan, bahwa hak angket yang didengungkan selama ini hanya cerita kosong belaka.

“Terbukti sampai sekarang tak ada hak angket yang digunakan. Dikarenakan, sampai saat ini tak ada bukti kongkrit dari kesepakatan yang sudah ditanda tangani Bupati Tanjab Barat, terkait dengan perjanjian dan penetapan tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk membagi sumur Migas tersebut,” jelas Saipuddin AR.

Baca Juga:  Desa Ujan Mas Bawah, Pembagian BLT-DD dengan Transparan dan Merata 

Saipudin menuding, adanya dugaan main mata antara DPRD dan bupati.

“Mana hak angketnya kok sampai sekarang tak ada hak angket, ada apa ini?. Ada apa dengan DPRD Tanjab Barat, sudah dingin dan melempam,” cetus Saipudin.

Jika benar sumur 24 yang disengketakan itu tetap milik Tanjab Barat, harus disertai dengan surat resmi dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, yang sama saat kesepakatan bupati waktu itu.

Baca Juga:  Ini Kata Tholib saat Audensi dengan PWI Jambi

Jangan hanya bicara optimis, bahwa sumur yang 24 tersebut, masih milik Tanjab Barat.

“Jangan bicara optimis birokrasi, harus pakai sistem surat resmi,” ujar Saipudin.

Bupati juga harus tegas, bicara bagaimana kejelasannya dari masal ah tapal batas ini.

“Sudah selesai apa belum,” tegas Saipudin.

Saipudin menambahkan, jika DPRD Tanjab Barat, mau menggunakan hak angket, harus laksanakan hak angketnya, jangan hanya berstetmen di media saja.

Sehingga kesannya DPRD Tanjab Barat, serius dalam menggunakan hak angketnya.

Baca Juga:  BPS Adakan Sensus Pertanian 2023 mulai Juni-Juli di Kabupaten Humbang Hasundutan

Padahal kata Saipudin, cuma cerita saja. Segera layangkan hak angket kalau DPRD Tanjab Barat, serius untuk menggunakannya.

“Jangan-jangan ada ada apanya,” tukas Saipudin.

Sementara itu, Ketua fraksi PDIP DPRD Tanjab Barat Hamdani, mengatakan, bahwa fraksi PDI P sudah berulang-ulang meminta pimpinan DPRD Tanjab Barat, untuk mengundang Bupati Tanjab Barat, tentang kejelasan nasib 24 sumur Migas yang kesepakatannya ditanda tangani bupati.

“Agar terang benderang masalah pembagian 24 sumur itu,” pungkas Saipudin. (Jumri/Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *