HAJI TERPANDANG DI GRESIK DI DUGA ENGGAN BAYAR FEE PARALEGAL

Jumat, 5 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Jatim, Detikkasus.com -, 1/10/18, Seorang Haji terkenal dan terpandang di kota gresik hingga mempunyai rumah mewah serta mobil yang banyak,semua itu jerih payah aba haji diraih dengan bekerja di proyek waskita,hingga sampai meraih kejayaan dalam masanya memiliki 13 unit mobil roda empat.

Dalam kehidupan, seseorang jatuh bangun sudah hal yang biasa juga bukan suatu hal yang tabu lagi,sebut saja H.Subhan orang terpandang dikota gresik bernomisili di perum GKB jalan sumbawa dalem,tiba tiba mendadak mendapati masalah karena memiliki sejumlah mobil banyak ternyata itu semua milik finance.

Baca Juga:  Mengunjungi Warga Dari Rumah Ke Rumah Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas Banyupoh

Perlahan lahan keluarga haji tersebut bigung,padahal masing masing mobil perkreditannya selalu tepat waktu dalam pembayaran cicilannya,ternyata haji subhan segera bergegas mencari penyebabnya bahwa mobil mobil miliknya telah digelapkan oleh anak buahnya,masalah demi masalah datang silih berganti,hingga pada akhirnya Haji subhan bertemu dan bercengkrama dengan seorang Paralegal surabaya S wibisono.

Baca Juga:  Reoni Akbar 212 Jilid 2 menjadi kebanggaan dan bagian sejarah

Percakapan serta dialog dan perselisihan  pun bisa terjadi tatkala klien sudah tidak mempunyai duit lagi,sang klien dan paralegal telah bersepakat untuk membuat surat kuasa,dan surat kuasa itu berujung tidak terbayar fee nya oleh haji subhan,perjanjian sudah tertulis tapi pemberi kuasa tidak menempati janjinya,untuk penanganan kasus mobil yang dibawah kabur oleh orang kepercayaannya haji subhan sendiri,berinisial yudi.

Haji subhan telah mengambil unit demi unit mobil dengan pengambilan sendiri tanpa berkordinasi dengan paralegalnya,timbullah Mist comunication/perdebatan ketidak cocokan karena haji subhan mengesampingkan kuasa hukumnya,hingga kemaren dengan terpaksa mengambil fee nya dari perjanjian surat kuasa hukumnya haji subhan bilang gak ada duit,celetuknya”.

Baca Juga:  Sudah Jatuh Tertimpa Masalah, Truk Bawa Kayu Olahan illegal, Terbalik Hingga Pelaku Diamankan Polisi

Dengan adanya modus serta indikasi lain dari haji subhan,kuasa hukumnya akan melanjutkan lapor ke polres gresik karena seperti merasa ditipu dengan pekerjaannya yang telah selesai clear.sulton

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB