Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Telaga Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Suastika menghadiri acara Sosialisasi Permohonan Sertifikat Prona yang disampaikan oleh petugas dari Badan Pertanahan Negara Kab.Buleleng pada hari Sabtu (9/9/ 2017), pkl.09.00 wita.
Acara sosialisasi permohonan sertipikat prona yang disampaikan oleh petugas dari BPN Buleleng a.n. Sukiada yang berlangsung di Wantilan Desa Telaga Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh Sekretaris (sekdes) Desa Telaga, Kelian Banjar Dinas Kumuda loka, Kelian Banjar Dinas Padma Kencana dan 77 orang warga pemohon Sertifikat.
Pada Kegiatan tersebut petugas BPN menyampaikan bahwa tanah yang belum punya sertifikat wajib disertipikatkan, dan disampaikan pula persyaratan untuk permohonan pengajuan sertipikat prona diantaranya, KTP, Kartu Keluarga, Sisilah atau Akte jual beli.
Pada kesempatannya Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada warga sabar menunggu antrean karena akan semua mendapat layanan lakukan kordinasi dengan baik bersama saudaranya supaya dalam pembuatan sertipikat tidak ada kendala atau permasalahan selama giat berjalan tertib dan lancar”,ucap Aiptu Nyoman Suastika.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. menjelaskan bahwa ” Kehadiran personil Bhabinkamtibmas ditengah-tengah kegiatan pelayanan sertifikat prona untuk memberikan dukungan dan pengamanan terhadap pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif”, ungkapnya. (Priya).