Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menghadiri pengajian umum Jamaah Tahlil, Manaqib, Sholawat dan Yasin Taman Solaya NKRI pada hari Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 21.00 WIB di Masjid Hidayatullah Dusun Balong Desa Sukodadi Kecamatan Sukosewu. Kehadiran Kapolres, dalam pengajian yang dihadiri oleh dua Dai Kamtibmas Polda Jatim yaitu KH. Abdul Fatah dan DR KH. Abdul Muntholib, MM dalam pengajian tersebut juga mewakili Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Machfud Arifin, SH yang berhalangan hadir dikeranakan ada kegiatan lain di lingkungan Polda Jatim.
Selain dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro dan du Dai Kamtibmas Polda Jatim yang bertindak sebagai pemberi materi pengajian, juga dihadiri oleh Forkopimka Sukosewu serta jamaah yang berjumlah sekitar 1000 orang.
Kapolres Bojonegoro yang juga memberikan sambutan mewakili Kapolda mengajak seluruh jamaah untuk tidak ikut dalam aksi 299 ke Jakarta, dimana dalam agenda tersebut menolak adanya Perpu no. 2 tahun 2017 tentang Ormas serta sikap tidak percaya kepada Pemerintah yang dicurigai anti Islam dan mendukung adanya kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.
“Lebih baik melakukan hal positif dirumah masing-masing seperti mengikuti pengajian yang saat ini telah berlangsung”, ajak Kapolres.
Berkaitan dengan adanya pemberitaan tentang peredaran PIL PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol), Kapolres mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi makanan yang dibeli oleh anak-anak terutama saat jajan di sekolah. Karena PIL PCC tersebut menurut Kapolres sangat merugikan, bisa juga mengakibatkan orang yang meninggal dunia seperti yang sudah terjadi di Propinsi Sulawesi Tenggara baru-baru ini.
“Waspada peredarannya disekolah-sekolah dalam bentuk permen”, pesan Kapolres.
Kepada jamaah dan masyarakat, Kapolres meminta doa restu agar Polisi khususnya Polres Bojonegoro senantiasa bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta dapat menengakkan hukum berkeadilan serta profesional. Selain itu juga, agar Polisi dapat memberantas kriminalitas serta penyakit masyarakat lainnya, seperti memberantas adanya peredaran minuman keras (miras) serta judi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Alhamdulillah, bahwasannya tadi petang Polres Bojonegoro telah menggrebek pabrik miras terbesar di Bojonegoro tepatnya di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno”, ungkap Kapolres.
Diakhir sambutannya, Kapolres membagikan nomor HP pribadinya kepada masyarakat sebagai bentuk mendukung program Open Government Partnership (OGP) di Kabupaten Bojonegoro dengan tujuan agar warga masyarakat bisa langsung melaporkan setiap ada kejadian ataupun oknum Polisi yang “nakal” kepada Kapolres.
Setelah sambutan Kapolres, acara di lanjutkan dengan pengajian dari dua Dai Kamtibmas Polda Jatim. (Yudhie/Heri).