P0NTIANAK I Detikkasus.com -, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menegaskan bahwa jajaran TNI di Kalimantan Barat akan totalitas dalam mengawal pesta demokrasi tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Mayjen TNI Iwan Setiawan saat memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Ibis, Rabu (30/8/2023) Kota Pontianak.
Pangdam menyampaikan, TNI akan bersinergi dengan Kepolisian untuk mengamankan seluruh rangkaian Pemilu Serentak 2024. TNI-Polri akan bersama mengawal, menjaga dan mengamankan pesta demokrasi agar berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
“Jangan ragukan kami, kami akan maksimalkan semua personel yang diminta untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan pesta demokrasi ini. Dan kami yakinkan bahwa TNI netral. Jangan ragukan kami untuk pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Kalbar yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi Pemilu Damai tersebut. Menurutnya, ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pesta demokrasi agar berjalan lancar.
“Jangan ada yang terprovokasi. Jangan sampai ternodai pesta demokrasi ini. Kita laksanakan jujur, adil, saling menghargai dan saling menghormati,” pesan Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang ada di Kalbar untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan damai.
Ia menyampaikan, Pemilu serentak bukanlah hal yang mudah dan Bawaslu memiliki keterbatasan SDM. Untuk itu diperlukan kerjasama dari semua pihak dan stakeholder serta semua elemen bangsa.
“Mari kita songsong Pemilu di tahun 2024 ini dengan semangat gotongroyong. Kita wujudkan Pemilu yang penuh dengan pesta riang gembira, bukan gontok-gontokan. Bersaing boleh tetapi harus saling menghargai perbedaan,” ajaknya.
Untuk diketahui, kegiatan ini mengangkat tema, “Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dari Kalimantan Barat Untuk Indonesia”. Deklarasi melibatkan Bawaslu, KPU, Partai peserta Pemilu, TNI-Polri, Kepala Daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi hingga organisasi kemasyarakatan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Pendam XII/Tpr