Habibi Hapri SH Bantah Kuasai Lahan Di Desa Pkl Tampoi

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Habibi Hapri SH bantah menguasai lahan di Desa Pangkalan Tampoi. Justru dia menyebutkan bahwa itu konflik di masyarakat Desa Pangkalan Tampoi.

Hal ini disampaikan oleh politikus PAN itu dalam rangka membantah tudingan masyarakat Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, saat dikonfirmasi melalui WA Sabtu (22/9/18).

Salah satunya Anto mengaku kecewa karena oknum DPRD Pelalawan telah menguasai lahan seluas 739,374 M2 pelepasan dari HTI PT. Arara Abadi. Pada hal lahan tersebut dibebaskan untuk tanaman kehidupanĀ  bagi masyarakat Desa Pangkalan Tampoi, ujarnya penuh kesal.

Baca Juga:  CAKRA19 KEPULAUAN RIAU MENGAHADIRI TEMU RELAWAN BRAVO5

Menjawab media ini, “Saya tegaskan itu tidak benar,” ujarnya politisi PAN itu. Habibi malah bertanya balik siapa nama dan mana alamat masyarakat yang menudingnya menguasai lahan itu, seraya menyarankan untuk mencari utuh informasi yang berkaitan dengan desa Pangkalan Tampoi, karena kelompok masyarakat itu banyak, ada perangkatĀ  Desa, pemuda, masyarakat adat, dan lain-lain, sebut ketua DPD II PAN Kabupaten Pelalawan itu.

Baca Juga:  Diduga Asal Jadi, Belum Seminggu Selesai TPT Jalinsum Dolok Sanggul-Siborongborong Jebol

Yang saya ketahui PT. AA menyerahkan lahan ke Desa Pangkalan Tampoi, oleh desa di manfaatkan untuk pembangunan. Jadi cari info utuh. Konflik di masyarakat itu, urusan desa, urusan masyarakat Sebaiknya kita tidak perlu ikut urusan intern desa bbiarlah mereka selesaikan urusannya sendiri, ujar ketua komisi II DPRD Pelalawan itu kembali menyarankan.

Baca Juga:  Sat Binmas Laksanakan DDS Kepada Tokoh Pemuda

“Saya tegaskan dan saya bantah kalau Bapak menyebut nama saya, saya tidak ada menguasai lahan di desa Pangkalan Tampoi. Lahan itu sepenuhnya hak desa, kalau desa menjual dan menyerahkan dan sebagainya untuk pembangunan, itu sepenuhnya, hak desa. Kepada siapa desa serahkan, saya tidak tahu, itu hak desa imbuhnya menimpali. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *