Indonesia – Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak, Detikkasus.com – Rabu 22,November 2017 pukul 13.15 wib, di Ruang rapat DPRD Kabupaten Demak, dialog antara PKL dan Pemda Kabupaten Demak difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Demak, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE.
Dalam pembukaan disampaikan bahwa dasar Hukum tentang penataan dan relokasi pedagang kaki lima sampai sekarang belum ada, maka kami minta kepada Pemda dan PKL untuk memanfaatkan diskusi ini, supaya ada kesepakatan. Sambut Slamet Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak.
Serta kami sebagai Wakil Rakyat tidak pernah diajak kompromi dalam hal penggusuran dan penataan para teman-teman PKL. Jadi dalam Perda no.5 2004 kami tak menemukan satupun dasar untuk penataan dan relokasi PKL. Jelasnya. Kami minta kepada Pemda untuk menjelaskan di forum dialog ini, silahkan mewakili pemerintah. Ajaknya.
Setelah menyampaikan pendapat dan keluhan baik dari para Pedagang Kaki Lima maupun dari Pemerintah, maka diambil kesimpulan bahwa:
1. Penataan dan Relokasi harus dilakukan setelah ada dasar dan Payung Hukum yang diterbitkan baik melalui Perda atau Perbub
2.Diharuskan kajian-kajian dan telah disiapkan tempat bagi Pedagang Kaki Lima
Jadi dengan kesimpulan diatas diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera membuat aturannya supaya penataan bisa melaksanakan penataan dan relokasi kepada Pedagang Kaki Lima. Jelas Pimpinan rapat H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE Wakil Ketua DPRD.
Kami akan laporkan dulu ini kepada Bapak Bupati juga Kepada Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, dengan catatan hasil rapat hari ini. Jawab dari yang mewakili Pemda Kabupaten Demak. Berikan waktu agar kami bisa menyampaikan jalan keluar dari pada teman-teman PKL. Lanjutnya.
Mungkin palinga lama hari senin akan kami sampaikan. Dan kami harap kepada PKL untuk bersabar, jangan jualan dulu sampai ada keputusan. Tutupnya.
Hadir dalam dialog tersebut, Anggota DPRD Komisi B, Kepala Dinas Pariwisata Drs. Rudi Santoso, Kepala Dinas Pedagangan dan Koperasi, Kasat Ops Satpol PP,Paguyuban Pedagang Kaki Lima, Ansor serta para rombongan Pemda dan Rombongan Pedagang Kaki Lima. (buulolo)