H Muklis Kepala SDN Biyawak II. “Tidak Perlu Ada Papan Proyek” Diduga Garong Dana Rehab Sekolah.

 

Detikkasus.com | Majalengka –
Sungguh halini adalah tingkah laku seorang kepala sekolah yang tidaklah pantas untuk ditiru dan tidak mencerminkan seorang PNS/ASN yang taat dan patuh terhadap aturan.

Dalam pelaksanaan perehaban sekolah tentu saja memakan anggaran dana dari pemerintah yang cukup lumayan besar, maka dalam praktiknya pihak sekolah harus menjalankan dengan benar dengan mentaati aturan yang berlaku seperti memasang papan proyek yang menerangkan proyek perehaban tersebut dengan memakai anggaran berapa, berasal dari mana dan menerangkan secara mendetail halini bermaksud untuk menjalankan keterbukaan inpormasi dan sebagian dari pencegahan praktik Korupsi.

Baca Juga:  Dengan Metoda Sambang, Bhabinkamtibmas Seririt Dekati Warga Binaanya

Saat awak media menyambangi lokasi perehaban di SDN Biyawak II yang beralamat didesa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, terlihat perehaban 7 ruang kelas, namun ironis dilokasi tidak ada papan proyek/papan Inpormasi yang menunjukan besaran anggaran berapa juga dari mana?
Dan diduga kuat tidak sesuai RAB dikarenakan Balok Kayu kuda kuda kebanyakan memakai kayu bekas dan anehnya Layes dan Reng memakai baja ringan.

Menurut, keterangan dari Beberapa pekerja menjelaskan, “Kami melaksanakan pekerjaan rehab sekolah sesuai perintah H Muklis, kami tidak tahu RAB nya seperti apa? Pokoknya semuanya atas dasar arahan H Muklis” jelas pekerja.

Baca Juga:  Banyak Untung Jika IKM Di Daerah Mampu Memanfaatkan Kemajuan Teknologi

Lebih memprihatinkan apa yang dikatakan oleh H Muklis selaku kepala sekolah SDN Biyawak II, ini sangat mengherankan, pasalnya Muklis dengan percaya diri menjelaskan bahwa memasang papan proyek itu tidak penting, “Kami sedang melaksanakan pekerjaan, jadi tidak perlu untuk pasang Papan Proyek/Papan Inpormasi yang penting pekerjaannya beres dan tidak ada masalah” jelas H Muklis.

Ditempat terpisah, menurut keterangan saksi Ahli.
“Biaya rehab untuk 7 ruang kelas SDN Biyawak II, ini menghabiskan anggaran sekitar 660 juta rupiah.
Tidak diperbolehkan tanpa papan proyek, karena papan proyek wajib dipasang.
Tidak diperbolehkan bahan atap Kayu disatukan dengan Baja Ringan. Seharusnya satu jenis saja.
Kalau kayu, kayu semua. Kalau mau baja, ya baja semua jangan dicampur.
Kami yakin dari rehab ini mengakibatkan kerugian Negara yang cukup Besar” jelas saksi Ahli.

Baca Juga:  Razia Malam Antisipasi Teroris dan Barang Berbahaya

Penulis; Leo – Ato
Ket photo ; Lokasi Rehab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *