H.M.Ali Mahrus.S.Hi Memimpin Rapat Pansus Sosialisasi Perda Nomer 6 Thn 2017. Tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas | Detik Kasus Jawa-Bali.

Senin, 6 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 06/11/2017, Rapat Pansus ( Panitia Khusus) Sosialisasi Peraturan Daerah Nomer 6 Tahun 2017. Kabupaten Banyuwangi. Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang di Pimpin Ketua Pansus H.M.Ali Mahrus.S.Hi. Di Gedung Minak Jinggo Pemda Kabupaten Banyuwangi.

Peraturan Daerah yang sudah di syahkan terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak dengan Disabilitas dan Perda ini satu – satunya yang ada di Jawa Timur. Ali Mahrus sebagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan dalam rangka memperhatikan kebutuhan dan kepentingan rekan” Disabilitas sehingga Banyuwangi ini ada Perda Perlindungan dan Hak-Hak Disabilitas.

Baca Juga:  Perhutani KPH Banten Gelar Panen Raya Kedelai di Panegelang

Salah satunya adalah menyangkut tentang layanan publik, jadi seluruh yang menyangkut layanan publik suatu misal tempat-tempat hiburan, Mol-Mol, Bank-Bank, termasuk juga Instansi-Instansi Pemerintah. Mereka semua harus menyiapkan layanan vasilitas untuk Disabilitas, mulai dari toilet, terus harus ada lif di Mal-Mal Swalayan dan termasuk juga terkait pelayanan Disabilitas ini menyangkut tenaga kerja.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabin Ds Unggahan Terus Sambangi Warga Binaanya

Jadi ada penyerapan yang harus diserap oleh dunia usaha yang mempunyai pegawai atau karyawan minimal 100 tenaga. maka mereka harus menyerap tenaga kerja Disabilitas minimal 1%. Kalau Pemerintah Daerah minimal 2% dari jumlah pegawai-pegawai yang ada di sini.

Baca Juga:  Dua Anak Kandung Sakit dan Memilki Kelainan, Istri Ditinggal Suami Nikahi Janda

Intinya semangat Perda ini adalah HUMAN RIGH, memanusiakan mereka. Mereka tidak butuh dikasihani, akan tetapi mereka butuh di perdayakan.
Harapan Ali Mahrus, selaku komponen steak Holder semuanya harus bisa menjalankan Perda itu. Utamanya terkait dengan pelayanan pemenuhan hak” Disabilitas yang ada di pasilitas umum.
Dan yang kedua penyerapan tenaga kerja, bukan dalam konteks belas kasihan. Pungkasnya. ( Ted/Ed.).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB