H. Imam Sugiri : Bupati Tidak Salah Terkait PT Sipoa Developer Apartemen Waru.

Detikkasus.com | Seputar Sidoarjo – Jawa Timur – Bupati Tidak Salah Ucap Ketua (Kadin ) Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Sidoarjo, H Imam Sugiri, ST, MM, membela Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah, SH, M.Hum terkait kasus PT Sipoa developer Apartemen di Kecamatan Waru. Promosi Bupati Sidoarjo diberbagai media atau media televisi, yang mempromosikan apartemen PT Sipoa, hal itu menurut kacamata Kadin Sidoarjo sebagai pimpinan daerah sangat wajar untuk mempromosikan semua potensi di daerahnya untuk dikenal diluar Sidoarjo.

“Jangankan PT Sipoa yang besar ikut dipromosikan. UMKM Sidoarjo, usaha kecil dan menengah yang menjadikan ikon Kabupaten Sidoarjo juga dipromosikan. Seperti perajin tas dan koper Tanggulangin yang pernah surut akibat bencana lumpur, perajin batik dan berbagai usaha UMKM lainnya juga gencar dipromosikan oleh Pak Bupati Sidoarjo,”jelas Ketua Kadin Kabupaten Sidoarjo, H Imam Sugiri, Jumat (20/4) dikantor Kadin

Baca Juga:  Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Bengkala ke Bumdes Untuk Dapat Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sehingga mengenai PT Sipoa yang dipromosikan Bupati Sidoarjo, yang disoal oleh anggota DPR-RI Komisi III, Desmond J Mahesa, bupati sebagai marketing PT Sipoa itu tidak layak disampaikan anggota DPR-RI. Pernyataan Desmond justru menambah polemik di mata masyarakat.

Baca Juga:  FKMB Gedor Meja Inpektorat

“Justru Pak Bupati Sidoarjo berbuat demikian, karena managemen PT Sipoa dalam hal pemasaran sangat pro-aktif untuk memasarkan apartemennya. Sehingga investasinya bisa mendapat nilai yang baik bagi Kabupaten Sidoarjo,”papar Imam Sugiri

Untuk proses hukumnya, Direktur Utama PT Sipoa, BS dan Direktur KSC, Imam Sugiri mempersilahkan diproses ke rana hukum yang saat ini berjalan. “Kewenangan Pak Bupati Sidoarjo, ikut mempromosikan PT Sipoa, karena PT Sipoa salah satu penyumbang diperolehnya Penghargaan Investasi Award yang pernah diterima Kabupaten Sidoarjo. PT Sipoa, juga sebagai salah satu penyumbang PAD dari retribusi dan pajak dari berbagai piranti perizinan,”tambah Imam Sugiri.

Baca Juga:  Bangun pasar rakyat disamping sekolah, KS nilai ini tidak dilandasi perencanaan dan prinsip Tata Ruang

Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah, lanjut Imam Sugiri, tidak bisa disertamertakan atau diikutkan dalam dugaan penipuan yang dituduhkan oleh pembeli, karena hal itu merupakan rana hukum. Harapan Imam Sugiri, pernyataan anggota DPR-RI tidak peduli dari partai apapun, seyogyanya tidak patut dilontarkan ke publik.

“Supaya tidak membuat gaduh di masyarakat,”kata imam Sugiri

Seharusnya, Desmond dan anggota DPR-RI tersebut langsung saja menemui Bupati Sidoarjo untuk kejelasan persoalan ini.Tegas Imam Sugiri Mantan Ketua PAN Kabupaten Sidoarjo .(Rino )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *