Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Rabu (11/08/2021) H. Fauzi Fraksi Gerindra Ketua Komisi Dua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Labuhanbatu) Provinsi Sumatera Utara, berharap agar menejemen cahaya indah yang bergerak di Perkebunan Kelapa Sawit. Untuk dapat tampil kearah yang lebih baik lagi karena tujuan kita memang sama, iya itu mencari titik temu dari kumpulan Emas menjadi bentuk kumpulan Intan Berlian.
Kabupaten Labuhanbatu adalah milik kita bersama dan mari kita bangun Daerah yang kita cintai ini ke yang lebih baik lagi, dari sektor Pendapatan Asli Daerah PAD atau hingga kesejahteraan para pekerja maupun kesehatannya. Kita juga punya wadah yang membidangi hak para pekerja dan telah diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
Dari hasil kunjungan kerja pada Hari Selasa 10 Agustus 21 diDusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan, luas hamparan perkebunan kelapa sawit (Cahaya Indah) berkisar 150 Hektar. Benar atau tidaknya luas hamparan tersebut, tentunya akan kita bahas bersama Tim saat terlaksana Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat ini. Dan satu catatan yang paling penting kabarnya menejemen Cahaya Indah adalah satu pintu.
Saya sangat berharap agar jangan ada dusta atau kesan berbelit-belit untuk, membenahi Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai ini. “Kalaupun benar hamparan perkebunan kelapa sawit Cahaya Indah, dimiliki oleh (7) Tujuh nama pemilik mari satukan pendapat untuk siap tampil menjadi intan berlian”. Ujar H. Fauzi
Terkait adanya kunjungan kerja Komisi Dua DPRD Labuhanbatu di Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan, dan kabar berita tersebut sudah sampai kepada Buk Erlina melalui Whatsaap dirinya mengatakan “Terkait dengan pertanyaan bapak tersebut perlu saya sampaikan :
1. Pemilik kebun =
a. ERLINA
b. LINDAWATY
c. LIUS HADI
d. ALI BASYAH
e. LISYAH RIANI
f. LisyahRIANA
g. LINDA
2. Sebenarnya berapa hektar jumlah hamparan ketujuh pemilik tersebut,,,.??? JAWABAN : saya lupa pastinya tp lebih kurang 100 Hektar.
3. Sebenarnya berapa orang jumlah daftar pekerja yang ada,,,.??? JAWABAN : kalau saya tidak lupa. ada 7 orang
4. Berapa jumlah upah/gaji pekerja perbulan,,,.? JAWABAN: berdasarkan kesepakatan lisan bersama, kami memakai sistim borong. tergantung dengan hasil kerja di lapangan pada bulan itu. Apabila banyak yang dikerjakan, maka para buruh dapat banyak upah. Tapi untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan kepada pemilik kebun masing-masing.
5. Bagaimana sistim pembayaran upah/gaji pekerja, apakah dibayar dengan sistem manual atau melalui BANK,,,??? *JAWABAN: Manual*
6. Apakah pekerja sudah menggunakan Alat Pelindung Dirii (APD),,,.? JAWABAN : Pakai sepatu BOT*
7. Apakah pekerja sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Jamsostek Ketenagakerjaan JHT Jaminan Hari Tua,,,.??? JAWABAN : kita pemilik kebun perorangan, masing2 di bawah 25hektar dan bukan perusahan PT maupun CV.
Kami yakin telah menjalani hubungan kerja yang baik sesama anggot pekerja. Kami juga yakin kami telah perlakukan anggota kami dengan baik sehingga mereka tetap bisa betah dan lanjut bekerja dengan baik sama kami.
Mengenai Surat kami lengkap, jika tidak keberatan, bisa kami tunjukan kepada bapak. Ujar Erlina
Ketika Tim Komisi Dua DPRD Labuhanbatu lagi menjalin komunikasi dengan Ngadimin perwakilan Cahaya Indah, awak media sempatkan waktu untuk mengitari sebagian lokasi perkebunan Cahaya Indah. Awak media mengkonfirmasi pekerja pemanen buah kelapa sawit dan iya mengatakan “Sudah (5) Lima Tahun bekerja tidak diangkat menjadi karyawan tetap, bahkan tidak ada Jamsostek Ketenagakerjaan Kesehatan, bahkan dirinya tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)
Kemudian ada seorang ibu Boru Ritonga, sudah tiga tahun dirinya bekerja sebagai pengutip brondolan buah kelapa sawit. Dirinya dapat upah (7000) Tujuh Ribu per goni (1.Sak), kadang bisa dapat (5) Lima atau (6) Enam goni perharinya. (=Rp: 35,000 s/d 42,000 Perharinya) itupun terkadang sampai senja baru pulang. Jamsostek Ketenagakerjaan gak ada, APD juga tidak ada. (J. Sianipar)