Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Rabu (30/06/2021) H. Fauzi Ketua Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, mengatakan, “Akan segera kami adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jika tidak ada halangan pada Hari Jum’at 02 Juli 2021 dan atau paling lama di Hari Senin 05 Juli 2021 insya Allah sudah terlaksana RDP nya”.
Kami dari Komisi Dua DPRD merasa terpanggil atas adanya kisah pekerja/buruh yang diDuga terjadi “Absen CEKLOK menjadi objek bisnis dimenejemen Perseroan Terbatas Hari Sawit Jaya (PT HSJ) Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, nasib pekerja yang tidak dibayar gajinya/upahnya tidak boleh terjadi lagi”.
Sebagai pemimpin atau sebagai seorang menejer diperusahaan, sangat tidak layak jika hanya berpatokan pada mesin absensi ceklok. “Bisa saja terjadi saat pekerja lagi ceklok, ada sistem kendala dijaringan dan yang lainnya. Akan tetapi, karena pekerja ingin mengejar target basis borong, maka dirinya bergegas menuju lokasi pekerjaan”. Ujar H. Fauzi
H. Fauzi menambahkan “Pungsi mandor dilapangan dan asisten sebagai penanggung jawab di Afdiling, harusnya mampu mengedepankan hak pekerja agar terbayar, setelah didukung dengan adanya FAKTA karya pekerjaan yang ada tersebut dilokasi. Mandor lapangan dan Asisten Afdiling seharusnya tidak boleh lepas tangan, dalam memperjuangkan upah/gaji pekerja hanya karena tidak terdata disistim mesin ceklok.
Saya tidak habis pikir sampai segitunya menejer PT HSJ tidak berkenan, memberikan tanggapan atau layanan informasi kepada awak media. Sangat tidak layak menjadi menejer, jika tidak mau memberikan layanan informasi. Terkait dugaan Absensi CEKLOK menjadi ladang bisnis di menejemen PT HSJ akan kita telusuri dalam waktu dekat ini. Ujar H. Fauzi (Ali Z *J.S)